Selama ini, menurut Eko banyak kepala desa yang takut menggunakan dana desa untuk hal-hal di luar pembangunan infrastruktur, padahal pemerintah saat ini tengah mendorong desa agar mandiri secara finansial.
"Jika hanya dana desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur saja itu tidak akan habisnya, oleh sebab itu pemerintah ke depan mendorong desa untuk menggunakan dana desa sebagai stimulus agar mandiri secara finansial," kata Eko saat di acara Festival Desa Wisata di Jakarta, Selasa.
Dia pun mengatakan kepala desa tak perlu takut menggunakan dana desa untuk hal-hal kreatif, karena Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan untuk mengawal dana desa.
"Kapolri sudah komitmen jika ada polisi yang macam-macam dengan dana desa maka akan dipidanakan, dan atasan langsungnya bisa dicopot. Begitu juga dengan kejaksaan, mereka bahkan telah membuat aplikasi Jaga Desa, jadi jika kepala desa menemukan kesulitan bisa masuk ke aplikasi tersebut," kata Eko.
Untuk pelaporan dana desa, Eko mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri menyederhanakan pembuatan pelaporan tersebut dengan membuat aplikasi SisKeuDes.
SisKeuDes adalah aplikasi tata kelola keuangan desa yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Memang harus ada persyaratan minimal yang harus dipenuhi dalam membuat laporan, kalau enggak mereka bisa diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan BPKP. Dengan SisKeuDes mereka bisa langsung masuk dan melampirkan bukti-buktinya," kata Eko.
Dia pun meminta kepada kepala daerah seperti gubernur dan bupati untuk tidak membebani kepala desa dengan laporan tambahan, cukup dengan laporan SisKeuDes yang dapat digunakan untuk semuanya.
Baca juga: Mendes dorong desa kembangkan pariwisata dengan dana desa
Baca juga: Mendes: Pemanfaatan dana desa diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019