• Beranda
  • Berita
  • Polisi Indonesia-Malaysia kerja sama berantas narkoba

Polisi Indonesia-Malaysia kerja sama berantas narkoba

13 Agustus 2019 17:09 WIB
Polisi Indonesia-Malaysia kerja sama berantas narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol K Yani Sudarto, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki memperlihatkan barang bukti berupa 38,66 kg sabu di Batam, Selasa (13/8/2019). Polresta Barelang berhasil mengamankan barang haram itu di Perairan Telaga Punggur Batam. (ANTARA News/Naim)
Kepolisian Indonesia dan Malaysia terus bekerjasama memberantas perdagangan narkoba yang melintasi dua negara bertetangga itu.

"Antarpenegak hukum harus bekerjasama. Jangan jaringan narkoba itu saja yang bekerjasama," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Polisi K Yani Sudarto di Batam, Selasa.

Menurut dia, polisi Indonesia dan Malaysia terus berkoordinasi dan bertukar informasi demi mencegah masuknya narkoba ke kedua negara.

Selama ini, pihaknya banyak mengungkap upaya memasukan narkoba dari Malaysia dengan tujuan akhir beberapa daerah di Indonesia.

Menurut dia, meski masuk Indonesia dari Malaysia, namun narkotika tidak diproduksi di sana. Melainkan didatangkan dari negara lain.

Malaysia hanyalah negara transit barang haram itu, sebelum masuk ke Indonesia lalu ke Australia.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Malaysia atas berbagai kasus penyelundupan narkoba yang berhasil diungkap.

"Kita berkoordinasi dengan Malaysia untuk pengetatan pengawasan di sana. Juga pertukaran informasi," kata dia.

Baca juga: Bareskrim tangkap 4 kurir penyelundup 43,5 kg sabu dari Malaysia
Baca juga: BNNP Sumut gagalkan penyelundupan 6 kg sabu-sabu dari Malaysia
Baca juga: BNN sita 81,862 kg sabu dan 102.657 butir ekstasi dari Malaysia


Sementara itu, Polresta Barelang mengamankan 38,666 kilogram (kg) sabu-sabu yang dibawa seorang kurir menggunakan kapal cepat di sekitar Perairan Pulau Kasem Telaga Punggur Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan selama 2 bulan sebelum dapat menahan kapal cepat pembawa barang haram itu.

Di dalam kapal, narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam 2 tas besar, yaitu koper berisi 24 bungkus besar sabu yang dikemas dalam plastik transparan dan ransel memuat 13 bungkus yang sama.

Setiap bungkus memuat sekitar 1.000 gram sabu. Dan total sabu dalam kapal itu sebanyak 38.660,7 gram.

"Dengan mengamankan narkotika sebanyak itu, kami menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika sebanyak 115.982 orang. Dengan asumsi 1 gram digunakan 3-4 pecandu," kata dia.

Dia mengatakan, narkotika itu diduga dibawa dari Malaysia menggunakan transportasi lait dengan tujuan Jakarta.

Namun, ia enggan memberikan rincian modus distribusi barang haram itu dibawa ke Jakarta.

"Masih dalam penyelidikan," kata dia.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019