"Senjata api jenis revolver," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Umar Kei ditangkap diduga terkait narkoba
Argo menyebutkan polisi juga menemukan lima plastik klip berisi sabu, lima unit telepon seluler, dan satu unit pengisi daya telepon seluler (power bank).
Argo menambahkan petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus Umar Kei di salah satu hotel Jalan Kramat Raya RT01/RW02 Kelurahan Kramat Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8) sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca juga: Polda Metro Jaya sita 7 senjata api ilegal dalam satu bulan
Diduga tokoh pemuda dari Indonesia bagian timur itu mengkonsumsi sabu-sabu.
Saat ini, petugas masih memeriksa Umar Kei guna dilakukan pengembangan lebih lanjut terkait asal sabu yang didapat.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019