"Jangan beri ruang, kita ini NKRI ber-Pancasila," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini di Solo, Rabu.
Ia mengatakan Pancasila sangat menghormati dan mementingkan agama.
"Sila pertama 'Ketuhanan Yang Maha Esa', ditambah UUD 1945 pasal 29 yaitu menjamin kebebasan beragama dan menjalankan ibadah menurut agama masing-masing," katanya.
Ia mengatakan NKRI sudah menghormati agama yang ada di Indonesia sesuai dengan syariat. Meski demikian, dikatakannya, bukan berarti Indonesia menjadi negara syariat.
"Apalagi di agama tertentu jangan ada salah pemahaman. Termasuk kalau ada warga negara yang mau menjalankan ibadah, seperti contoh perempuan berjilbab mengamalkan Pancasila. Justru yang mengecam itu yang antipancasila. Ini harus didudukkan. Tetap menjunjung NKRI yang berpegang pada pancasila," katanya.
Sebelumnya, Ketua Persatuan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan menjelaskan rumusan NKRI syariah yang tertuang dalam Ijtima Ulama IV hanya istilah. Menurut dia, Pancasila dan UUD 1945 tetap sebagai dasar negara yang sah.
Ia mengatakan bukan berarti dengan adanya NKRI bersyariah akan menghilangkan Pancasila dan UUD 1945.
Menurut dia, NKRI saat ini sudah bersyariah, ditunjukkan dari adanya lembaga syariah dan peraturan syariah.
Sementara itu, pada kunjungannya ke Kampus UNS beberapa waktu lalu, Menteri Pertahanan (Menhan) RI Ryamizard Ryacudu mengatakan tidak ada istilah NKRI bersyariah.
"NKRI harga mati. Syariah itu sudah ada di sila pertama Pancasila. Sudah hebat Pancasila, jangan ditambahi lagi," katanya.
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019