• Beranda
  • Berita
  • Pakar sebut mandatori B20 dapat hemat devisa hingga Rp27,5 triliun

Pakar sebut mandatori B20 dapat hemat devisa hingga Rp27,5 triliun

14 Agustus 2019 15:32 WIB
Pakar sebut mandatori B20 dapat hemat devisa hingga Rp27,5 triliun
Kaprodi program doktor/magister teknik kimia fakultas teknologi industri IPB Makertihartha menjelaskan keuntungan sawit bagi Indonesia dilihat dari sisi ekonomi di JCC, Jakarta, Rabu (14/08/2019). Ia menyebutkan melalui mandatori B20 dapat menghemat devisa negara sebesar Rp27,5 triliun. ANTARA/Afut Syafril/am.

Sawit memiliki peran signifikansi yang besar bagi perekonomian Indonesia, salah satunya penghematan devisa

Pakar teknik kimia dari IPB Makertihartha menyebutkan melalui mandatori B20 dapat menghemat devisa negara sebesar Rp27,5 triliun.

"Sawit memiliki peran signifikansi yang besar bagi perekonomian Indonesia, salah satunya penghematan devisa," kata Makertihartha di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu dalam Forum Green Energy.

Makertihartha yang juga sebagai Kaprodi Program Doktor/Magister Teknik Kimia Fakultas Teknologi Industri IPB menjelaskan dari pertanian sawit saja mampu menyerap 5,5 juta tenaga kerja secara langsung dan juga 12 juta tenaga kerja tidak langsung.

Bahkan kontribusi ekspor minyak sawit merupakan yang terbesar bahkan melebihi ekspor migas dengan catatan nilai total mencapai Rp318,78 triliun pada tahun 2017. Selain B20, kata dia,  kini sawit juga memegang peranan penting untuk pengembangan B30.

Dalam kesempatan yang lain, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyebutkan tahapan uji coba bahan bakar biodiesel 30 (B30) akan berakhir pada Oktober 2019. "B30 masih dalam uji coba nanti berakhir di bulan Oktober," kata Arcandra.

Dia menuturkan saat ini pemerintah masih melakukan sejumlah evaluasi terkait uji coba tersebut. Hasil evaluasi kelak akan menjadi landasan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan terkait penggunaan B30, baik itu untuk kepentingan transportasi, industri, maupun pertambangan.

"Sekarang kami masih evaluasi sambil jalan (uji coba)," ujarnya.

Merujuk Peraturan Menteri ESDM tentang kewajiban (mandatori) penggunaan bahan bakar nabati (BNN), penggunaan B30 dijadwalkan pada Januari 2020. Penerapan mandatori itu untuk mengurangi ketergantungan impor dan menghemat devisa, serta menyediakan BBM yang ramah lingkungan.

B30 merupakan bahan bakar yang menggunakan 30 persen minyak sawit dan 70 persen minyak fosil jenis solar. Bahan bakar ini merupakan lanjutan dari implementasi kebijakan B20 yang diklaim berjalan sukses.

Pada Juni 2019 pemerintah melakukan uji coba jalan tiga unit truk dan delapan kendaraan penumpang diesel dengan jarak tempuh 40.000 dan 50.000 kilometer. Kendaraan itu diuji coba untuk membuktikan penggunaan B30 tidak mempengaruhi kinerja mesin diesel.

Mengutip data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), penyerapan biodiesel sawit selama semester I 2019 mencapai 3,29 juta ton atau naik 114 persen dibandingkan periode tahun lalu yang hanya menyerap 1,35 juta ton.

Penggunaan B30 diklaim mampu menambah konsumsi Crude Palm Oil (CPO) domestik antara 9-10 juta ton dan menghemat impor minyak solar sebesar 55 juta barel per tahun.

Baca juga: Deputi BUMN ingatkan PLN tinggalkan energi fosil, maksimalkan EBT

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019