• Beranda
  • Berita
  • Menkes: Eradikasi TBC perlu kerja sama lintas kementerian

Menkes: Eradikasi TBC perlu kerja sama lintas kementerian

14 Agustus 2019 17:11 WIB
Menkes: Eradikasi TBC perlu kerja sama lintas kementerian
Menkes Nila F Moeloek (kiri) bersama Presiden Direktur PT Johnson & Johnson Indonesia, Lakish Hatalkar (kanan) memberikan cap lima jari di tembok usai acara puncak peringatan Hari Tuberkulosis (TBC) Sedunia 2018 di Jakarta. (ANTARA /Reno Esnir)

TBC ini kan kaitannya kebanyakan dari orang yang tidak mampu dimana perumahannya itu tidak sehat

Pemusnahan penyakit paru-paru akibat bakteri Mycobacterium tuberculosis atau TBC memerlukan kerja sama lintas kementerian guna mewujudkan komitmen Indonesia bebas dari TBC pada 2030, kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek di Jakarta, Rabu.

"Kami berusaha, kalau hanya Kemenkes yang mengatasi penyakit ini, kami melihat ada faktor-faktor di luar yang memang harus bersama. Jadi kita harus ada kerja sama antarkementerian," kata Nila usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Rabu.

Kerja sama yang paling memungkinkan dilakukan segera adalah dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terkait dengan penyediaan ventilasi udara di rumah-rumah penduduk kelas bawah.

Nila mengatakan sebagian penderita TBC adalah warga dari kalangan menengah ke bawah, yang tinggal di pemukiman tidak sehat. Oleh karena itu, Nila mengatakan perlu ada sosialisasi dan kerja bersama dengan Kementerian PUPR dan pemda setempat dalam menciptakan lingkungan rumah bersih.

"TBC ini kan kaitannya kebanyakan dari orang yang tidak mampu dimana perumahannya itu tidak sehat. Maka kita mengingatkan kepada pemda, kepada PUPR bagaimana (masyarakat) tidak punya rumah kumuh yang tidak ada ventilasinya," jelasnya.

Selain kerja sama lintas kementerian, upaya pemberantasan penyakit menular tersebut juga memerlukan dukungan dari pihak swasta. Nila melihat saat ini dukungan berbentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR juga berkontribusi dalam upaya tersebut.

"Orang dengan TBC kan mesti bolak-balik berobat. Walaupun (pengobatannya) sudah gratis dari JKN, tapi kan ada (biaya) transportasinya. Kami juga sudah 'bermain' dengan CSR, donatur-donatur, untuk hal ini," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto menambahkan Pemerintah tidak mengubah metode pemberantasan penyakit TBC.

Hanya saja, diperlukan kerja sama dan dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga untuk mengoptimalkan upaya pemusnahan bakteri penyakit TBC tersebut.

"Kalau cara penanganannya masih pakai metode yang sudah baku di Kemenkes, cuma lebih didorong lagi karena memerlukan dukungan dari berbagai macam kementerian dan lembaga," ujar Bambang.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019