Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyuarakan kemerdekaan anak dan remaja dari jeratan industri rokok dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI.dukung pemerintah untuk meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau
"Tidak ada pilihan lain, kita harus berusaha dan berupaya menekan jumlah perokok anak. Peningkatan jumlah perokok anak akan menjadi bencana demografi," kata Ketua TCSC-IAKMI Sumarjati Arjoso melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Sumarjati mengatakan Indonesia terancam tidak mendapat bonus demografi, yaitu jumlah penduduk usia produktif lebih besar dari pada usia tidak produktif.
Sedangkan Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan perokok anak berisiko mengidap penyakit kronis ketika mereka dewasa.
"Bom waktu perokok anak mengancam Indonesia Emas 2045," katanya.
Karena itu, dalam seminar yang diadakan TCSC-IAKMI dan BKKBN pada Selasa (13/8), para peserta yang kebanyakan remaja dari berbagai organisasi dan komunitas menyampaikan Deklarasi Remaja "Merdeka dari Jeratan Industri Rokok".
Dalam deklarasi tersebut, remaja Indonesia yang hadir mengajak seluruh anak muda dan masyarakat Indonesia untuk bersama menolak menjadi korban jeratan industri rokok dan bersatu mendukung dan melindungi generasi muda.
"Mendukung semua peraturan pengendalian tembakau dan mendukung pemerintah untuk meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC)," bunyi salah satu butir deklarasi," katanya.
Baca juga: Pemerintah dinilai gagal lindungi anak dari bahaya rokok
Baca juga: Lima cara untuk berhenti merokok
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019