• Beranda
  • Berita
  • Polda Kalbar: 30 tersangka kebakaran hutan dan lahan diamankan

Polda Kalbar: 30 tersangka kebakaran hutan dan lahan diamankan

15 Agustus 2019 13:47 WIB
Polda Kalbar: 30 tersangka kebakaran hutan dan lahan diamankan
Peta sebaran titik panas di Kalbar, Kamis (15/8). (Istimewa)

Proses penegakan hukum akan terus berjalan

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go, menyatakan Polda Kalbar sudah mengamankan 30 tersangka dari 26 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah ini.

"Dari sebanyak 26 kasus tersebut, sebanyak dua kasus sudah masuk tahap dua, dan tahap satu ada satu kasus, dan sisanya masih penyidikan," kata Kombes Pol Donny Charles Go di Pontianak, Kamis.

Baca juga: KLHK segel 10 lahan konsesi yang terbakar di Kalimantan Barat
Baca juga: 200 hektare lahan HGU di Bima terbakar


Ia menjelaskan, dalam dua hari terakhir kasus Karhutla yang ditangani jajaran Polda Kalbar bertambah sembilan kasus.

"Proses penegakan hukum akan terus berjalan, bahkan tim asistensi dari Mabes Polri juga sudah diturunkan untuk melihat perkembangan penanganan Karhutla di Kalbar," ungkapnya.

Yang pasti, menurut dia, pihaknya tidak akan berhenti memproses atau melakukan penyelidikan di setiap tempat kejadian perkara (TKP) Karhutla.

Ia menegaskan, perintahnya jelas dari pusat bagaimana Polri harus mengambil langkah, apalagi sekarang ada tim supervisi dari Mabes Polri, baik dari upaya preventif maupun penegakan hukum yang juga terus dilakukan dievaluasi.

Sebelumnya, Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa (14/8) kembali menyegel tiga lokasi lahan terbakar pada areal konsesi PT MSL di Kabupaten Mempawah, PT TAS dan PT SPAS Kabupaten Ketapang dengan total lahan terbakar yang disegel 200 hektare.

"Saat ini kami juga sudah memberikan surat peringatan kepada 110 pimpinan perusahaan yang lokasinya terindikasi ada titik api. Dan kami menugaskan para pengawas, penyidik dan tim SPORC untuk menindak para pembakar lahan, dan mereka harus dihukum seberat-beratnya," kata Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani.

Sebelumnya, menurut dia, pihaknya juga menyegel lahan terbakar milik tujuh perusahaan perkebunan dan HTI.

Ia menjelaskan, kebakaran lahan di areal konsesi IUPHHK-HTI milik PT MSL, di Kabupaten Mempawah, mencapai luas 40 hektare; kemudian kebakaran lahan di lokasi konsesi PT TAS, Kecamatan Tanjung Baik Budi, Kabupaten Ketapang mencapai 100 hektare. Dan kebakaran lahan di konsesi PT SPAS, di Kecamatan Sungai Putri, Kabupaten Ketapang, mencapai 60 hektare.

"Kebakaran hutan dan lahan tersebut sudah terjadi seminggu yang lalu dan masih berlangsung sampai hari ini," ujarnya.

Baca juga: Waspadai karhutla di delapan kabupaten di NTT
Baca juga: Menakar kemampuan teknologi Indonesia kendalikan karhutla

​​​​​​​

​​​​​​​

Pewarta: Andilala
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019