"Kita tergantung regulasi. Dalam situasi dinamika disrupsi ini Pertamina waspada," ujar Direktur Pemasaran Retail Pertamina Mas'ud Khamid, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memperbanyak Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU). Dengan demikian, perusahaan memiliki beberapa sumber pemasukan.
"Itu menjadi bagian dari yang kita pikirkan. Kami juga punya SPLU di Kuningan, Jakarta Selatan," ucapnya.
Ia memprediksi jika perkembangan kendaraan listrik di dalam negeri maupun global semakin pesat maka dapat memengaruhi penjualan minyak.
Ia menceritakan, penjualan minyak di China relatif stagnan beberapa waktu terakhir menyusul berkembangnya kendaraan listrik di Negeri Tirai Bambu itu. Jumlah kendaraan listrik di China mencapai sebanyak 2,7 juta unit, jumlah itu diperkirakan terus meningkat ke depannya.
"Tren di China luar biasa dahsyatnya, penjualan minyak di sana tidak tumbuh. Dari 4,7 juta unit kendaraan listrik di dunia, China sekitar 2,7 juta unit," katanya.
Presiden telah menandatangani peraturan presiden tentang mobil berbasis elektrik pada Senin (5/8/2019).
Tujuan regulasi tersebut adalah untuk mendorong perusahaan-perusahaan otomotif mempersiapkan industri mobil listrik di Tanah Air.
Dalam Perpres itu juga diatur mengenai penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 35 persen.
Baca juga: Perpres: pemerintah beri insentif untuk percepat program mobil listrik
Baca juga: Kemenperin: B20 dan mobil listrik bisa saling melengkapi
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019