Kami ingin menyuarakan perlindungan anak pekerja migran dan mengubah pola pikir tentang anak pekerja migran.
Peneliti dari Universitas Jenderal Soedirman Tyas Retno Wulan mengatakan pemerintah desa perlu terus meningkatkan sosialisasi mengenai cara mengasuh anak dari pekerja migran.
"Pemerintah desa memiliki peran penting dalam upaya sosialisasi cara mengasuh anak pekerja migran sebagai bagian dari perlindungan anak dari pekerja migran yang ditinggal oleh orang tuanya untuk bekerja di luar negeri," katanya di Purwokerto, Kamis.
Selain itu, kata dia, pemerintah desa juga perlu memberikan pelatihan motivasi, pelatihan komputer serta mempermudah akses pendidikan untuk anak pekerja migran.
Dia mengatakan tetangga sebagai kelompok masyarakat yang paling dekat juga ikut berperan penting dalam perlindungan anak pekerja migran.
"Untuk itu tetangga diharapkan ikut peduli dan memberikan perlindungan dan bantuan kepada anak pekerja migran yang sedang ditinggal orang tuanya untuk bekerja di luar negeri," katanya.
Hal tersebut disampaikan terkait penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti dari Unsoed di empat kecamatan yang ada di Kabupaten Banyumas, yaitu Sumbang, Kedung Banteng, Gumelar dan Sokaraja.
"Responden dalam penelitian adalah anak pekerja migran yang berusia di bawah 18 tahun yang tinggal di empat kecamatan tersebut," katanya.
Dia menjelaskan, hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak yang memiliki peran utama dalam mengatasi persoalan sehari-hari anak pekerja migran adalah keluarga besar dan selanjutnya adalah peran tetangga.
"Pihak-pihak yang dominan membantu mereka adalah keluarga besar, setelah itu adalah keterlibatan tetangga," katanya.
Para responden, kata dia, menyebutkan bahwa tetangga berperan dalam membantu mereka menghadapi berbagai permasalahan.
"Misalnya untuk meminjam uang pada saat kondisi mendesak, memberi motivasi belajar serta membantu mengerjakan pekerjaan rumah dan selalu mengingatkan untuk rajin belajar, juga termasuk berbagi makanan," katanya.
Sementara itu, Tyas menambahkan, dia dan timnya telah menyosialisasikan penelitian tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Kami mendesiminasikan hasil penelitian kami dan berharap KPAI sebagai respresentasi negara komit pada perlindungan anak pekerja migran," katanya.
Pihaknya, kata dia, juga berharap KPAI menempatkan perlindungan anak pekerja migran secara eksplisit dalam kebijakan.
"Kami ingin menyuarakan perlindungan anak pekerja migran dan mengubah pola pikir tentang anak pekerja migran," katanya.
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2019