Berdasarkan jadwal dari MPR RI, Presiden Joko Widodo akan berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019 mulai pukul 08:30 WIB.
Selanjutnya, pada pukul 10:38 WIB, Presiden akan menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI. Selama 40 menit Presiden berpidato pada Sidang Bersama DPD RI-DPR RI.
Baca juga: Presiden Jokowi tinjau persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI
Pada pukul 14:20 WIB Presiden berpidato dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya.
Usai berpidato, sekitar pukul 15:05 Presiden Jokowi dijadwalkan menyerahkan RUU tentang RAPBN Tahun 2020 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya kepada Ketua DPR RI dilanjutkan dengan penyerahan RUU tentang RAPBN Tahun 2020 besarta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya serta surat permintaan pertimbangan dari Ketua DPR RI kepada Ketua DPR RI.
Baca juga: Presiden Jokowi kunjungi lokasi Sidang Tahunan MPR
Sebelumnya, pada Kamis (15/8) pukul 18:00 WIB Presiden telah meninjau langsung persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI. Presiden tiba di Gedung Nusantara atau Gedung Kura-kura menggunakan kendaraan dinas kepresidenan yang disambut oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, dan jajarannya, yang kemudian mengantar Presiden menaiki eskalator menuju ruang sidang di Gedung Nusantara.
Baca juga: Ketua DPR lakukan pengecekan gladi resik sidang tahunan
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019