• Beranda
  • Berita
  • Pengamat harapkan pidato Presiden menyentuh persoalan hukum

Pengamat harapkan pidato Presiden menyentuh persoalan hukum

16 Agustus 2019 11:14 WIB
Pengamat harapkan pidato Presiden menyentuh persoalan hukum
Ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti mengharapkan pidato kenegaraan yang dibacakan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat di Gedung MPR DPR hendaknya dapat menyentuh persoalan hukum.

"Utamanya saya berharap ada respon Jokowi terhadap kritik dari kalangan orang-orang hukum termasuk saya sendiri," kata Bivitri saat dihubungi Antara, Jumat.

Menurut Bivitri, kritik itu muncul setelah pidato visi misi yang disampaikan Presiden di Sentul, beberapa waktu lalu tidak menyentuh sama sekali soal hukum.

"Saya kira sepatunya di momentum yang baik ini Jokowi membahas soal-soal negara hukum," katanya.

Ia menjelaskan, persoalan hukum yang dimaksudkan bukan hukum dalam arti untuk kelancaran investasi dan sebagainya saja, tapi juga soal pemberantasan korupsi dan penyelesaian masalah ham berat masa lalu.

Menurut Bivitri pidato kenegaraan ini menjadi lebih menarik dibanding pidato pertama yang menyampaikan kinerja lembaga pemerintahan.

Ia mengatakan ada isu-isu yang sangat ingin didengar oleh pengamat adalah soal nomenklatur kabinet yang akan lebih kekinian.

Selain itu yang lebih menarik lagi isi pidato ini adalah soal pemindahan ibu kota.

"Satu lagi yang saya harapkan respon Jokowi bahwa katanya beliau tidak setuju dengan amendemen konstitusi, ini saya sambut baik karena saya kira ini bukan momentum yang tepat karena saya kira kita harus maju ke depan untuk memperbaiki segala hal," kata Bivitri.

"Jokowi saya pikir juga sangat setuju secara teknokratik pembangunan ini kemudian juga harus melangkah ke depan ketimbang kembali lagi membahas hal-hal yang sifatnya kemunduran bagi demokrasi," kata Bivitri menambahkan.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019