Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan HUT Ke-74 Kemerdekaan RI di Gedung MPR\DPR\DPD, Jakarta, pada Jumat.
"(Penegakan hukum), harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan. Ini perlu kita garis bawahi," kata Jokowi yang menggunakan baju tradisional Suku Sasak itu.
Dia mengatakan ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi, penegakan hukum yang keras harus didukung dan penegakan HAM yang tegas harus diapresiasi.
Oleh sebab dia mengingatkan sebanyak dua kali bahwa manajemen tata kelola serta sistem dibangun, demikian pula ukuran kinerja aparat pengawasan dan birokrasi pelaksana.
Tata kelola pemerintahan yang baik bukan diukur dari prosedur yang panjang dan prosedur ketat. Tetapi tata kelola pemerintahan yang baik tercermin dari prosedur yang cepat dan sederhana, yang membuka ruang terobosan- terobosan, dan mendorong lompatan-lompatan, kata dia.
"Orientasi kerja pemerintahan, orientasi kerja birokrasi pelaksana, orientasi kerja birokrasi pengawas, haruslah orientasi pada hasil. Sekali lagi harus berorientasi pada hasil," kata dia.
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019