DPD dukung pembangunan PLTN di Kalimantan Barat

16 Agustus 2019 11:29 WIB
DPD dukung pembangunan PLTN di Kalimantan Barat
Sebuah foto dengan eksposur panjang memperlihatkan pembangkit listrik tenaga nuklir di Grohnde, Jerman, 5 Maret 2013. Foto diambil tanggal 5 Maret 2013. REUTERS/Fabian Bimmer/wsj/cfo (REUTERS/FABIAN BIMMER)
Dewan Perwakilan Daerah RI mendukung pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, guna mengembangkan energi baru dan terbarukan.

"Kenaikan harga minyak 8 tahun terakhir telah menyadarkan kita tentang perlunya mengembangkan energi alternatif, dalam hal ini pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN)," ujar Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang dalam pidato Sidang Tahunan MPR di Jakarta, Jumat.

DPD RI pun mendukung pembangunan PLTN di kabupaten dan kota lainnya di Indonesia.

Oesman menilai Kabupaten Bengkayang layak untuk dijadikan wilayah percontohan pembangunan PLTN sesuai dengan hasil kajian dan riset Tim Penyiapan Pembangunan PLTN dan komersialisasinya.

"Bahkan hasil riset menyatakan 87 persen masyarakat Provinsi Kalimantan Barat setuju pembangunan PLTN tersebut guna mendukung industrialisasi dan menyejahterakan masyarakat," ujar dia.

Oesman menginginkan pembangunan energi baru dan terbarukan melalui PLTN dapat mengakhiri secara bertahap penggunaan energi fosil.

Baca juga: Legislator dorong Jakarta miliki PLTN
Baca juga: BATAN: PLTN bisa bantu ketahanan dan keamanan pasokan energi
Baca juga: PLTN untuk kurangi polusi dukung energi kendaraan listrik dibutuhkan


Ia menyebut pembangunan PLTN merupakan langkah strategis yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam melakukan ekspor sumber daya alam dalam bentuk semi-finishing product atau finishing product.

"Energi baru dan terbarukan bukan saja memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan industri saja. Lebih dari itu, hal tersebut juga membuka peluang investasi jangka panjang di Indonesia," ujar dia.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019