• Beranda
  • Berita
  • Polisi bubarkan massa yang diduga akan berdemo di Gedung Parlemen

Polisi bubarkan massa yang diduga akan berdemo di Gedung Parlemen

16 Agustus 2019 12:38 WIB
Polisi bubarkan massa yang diduga akan berdemo di Gedung Parlemen
Polisi berkaos putih menggeledah paksa masa berkaos hitam yang diduga akan berdemo di depan gedung parlemen di Jakarta, Jumat (16/8/2019). (ANTARA/Galih Pradipta)

Polisi mengamankan beberapa orang berkaos hitam yang berkumpul di depan gedung TVRI diduga akan melakukan demonstrasi saat pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo di Gedung Parlemen pada Jumat siang.

Berdasarkan pantauan ANTARA, terlihat beberapa polisi menggeledah ponsel milik orang tersebut.

“Ini privasi pak, kenapa dengan ponsel saya?,” kata orang yang diperiksa oleh polisi.

Orang tersebut berkelompok bersama lima orang lainnya menggunakan pakaian hitam celana jeans hitam.

Kemudian, polisi mengamankan paksa orang tersebut ke kendaraan tahanan milik Polda Metro Jaya.

Saat media meliput kejadian tersebut  beberapa polisi meminta untuk wartawan tidak mengambil gambar. ”Woy, jangan foto-foto kamu,” kata polisi.

Baca juga: Polisi bubarkan massa buruh yang berkumpul di sekitar gedung parlemen
Baca juga: Jokowi: Sederhanakan prosedur tata kelola negara
Baca juga: Isi lengkap Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-74 RI

Polisi mengamankan masa yang diduga akan berdemo di depan Gedung Parlemen di Jakarta, Jumat (16/8/2019). (ANTARA/Galih Pradipta)

Pada Jumat, Presiden Joko Widodo berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019 mulai pukul 08.30 WIB.

Selanjutnya, pada pukul 10.38 WIB, Presiden menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI. Selama 40 menit Presiden berpidato pada Sidang Bersama DPD RI-DPR RI.

Pada pukul 14.20 WIB, Presiden berpidato dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya.

Pewarta: Galih Pradipta
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019