• Beranda
  • Berita
  • KPK respons pidato kenegaraan Presiden soal pemberantasan korupsi

KPK respons pidato kenegaraan Presiden soal pemberantasan korupsi

16 Agustus 2019 14:44 WIB
KPK respons pidato kenegaraan Presiden soal pemberantasan korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo merespons pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di depan sidang bersama DPD dan DPR soal pemberantasan korupsi.

Agus merespons soal pernyataan Presiden dalam pidatonya yang menyebut, "Kita harus terus mencegah korupsi tanpa mengganggu berinovasi" dan  "Ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi".

Baca juga: Jokowi: Indonesia Maju bukan hanya karya Presiden

Baca juga: Presiden serukan strategi baru hadapi disrupsi era Industri 4.0


"Menurut saya, dua-duanya sudah dijalankan KPK hari ini dan juga yang akan datang," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dalam hal penindakan korupsi, lanjut Agus, langkah yang tegas tanpa pandang bulu harus dan wajib tetap dilaksanakan.

Selain itu, kata dia, pencegahan korupsi juga harus dilakukan lebih masif dan lebih menyasar sektor-sektor strategis.

"Dalam hal pencegahan jumlah uang negara yang diselamatkan oleh KPK memang jauh lebih besar dibandingkan dengan yang dirampas dalam penindakan, nilainya triliunan. Detil angkanya nanti akan dirilis," ucap Agus.

Baca juga: Jokowi: Sederhanakan prosedur tata kelola negara

Menurut dia, tantangan KPK ke depan terkait pencegahan korupsi yang strategis itu pada sektor sumber daya alam (SDA), infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keuangan negara seperti pajak, bea cukai, pengadaan, dana alokasi khusus (DAK), dan bantuan sosial (bansos).

Ia juga menyatakan bahwa pencegahan dan penindakan korupsi juga harus mengikuti kemajuan teknologi.

"Di sini juga pentingnya kerja sama regional dan internasional," ujar Agus.

Ia juga mengharapkan adanya pembenahan tata kelola partai politik dan sistem pemilu/pilkada.

"Tata kelola manajemen dan sistem kepartaian yang perlu dibenahi, termasuk pendanaan partai dari pemerintah harus jauh lebih besar," tuturnya.

Baca juga: Presiden Jokowi: Pembangunan harus Indonesia sentris

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019