Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp132,2 triliun untuk pelayanan kesehatan pada tahun 2020.Untuk memperkuat layanan kesehatan pada tahun 2020, Pemerintah mengalokasikan Rp132,2 triliun untuk anggaran kesehatan...
"Untuk memperkuat layanan kesehatan pada tahun 2020, Pemerintah mengalokasikan Rp132,2 triliun untuk anggaran kesehatan, atau naik hampir dua kali lipat dari realisasi anggaran kesehatan di tahun 2015," kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato APBN 2020 beserta Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut ia menjelaskan realisasi anggaran tahun 2015 sendiri tercatat sebesar Rp69,3 triliun. Sesuai dengan amanat UU Kesehatan tahun 2009, sejak tahun 2016 Pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan, setidaknya 5 persen dari belanja negara
Presiden mengatakan berbagai program kesehatan yang dilakukan Pemerintah selama ini telah mampu meningkatkan pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, seperti ketersediaan dan penyebaran obat serta tenaga kesehatan di daerah, maupun akses rumah tangga terhadap sanitasi dan air bersih.
Sedangkan pada tahun 2020 mendatang, Pemerintah juga terus melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan, dengan memperkuat layanan dan akses kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, diikuti ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas.
Penguatan program promotif dan preventif juga dilakukan, melalui pemenuhan gizi dan imunisasi balita, serta edukasi publik tentang pentingnya pola hidup sehat untuk menekan angka penyakit tidak menular. Konvergensi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting pada tahun 2020 juga diperluas mencakup sebanyak 260 kabupaten/kota.
Program dukungan bagi kesehatan dan keselamatan ibu hamil dan melahirkan juga menjadi prioritas. BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional dibenahi secara total.
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019