• Beranda
  • Berita
  • Polres Jayapura Kota memulangkan 66 orang pendukung ULMWP

Polres Jayapura Kota memulangkan 66 orang pendukung ULMWP

16 Agustus 2019 20:49 WIB
Polres Jayapura Kota memulangkan 66 orang pendukung ULMWP
Sebagian dari 66 pendemo pendukung ULMWP yang diamankan sejak Kamis (15/8/2019) di Mapolres Jayapura Kota, dari sejumlah lokasi di Jayapura, Jumat (16/8/2019) dipulangkan . (ANTARA News Papua/Evarukdijati)
Kepolisian Jayapura Kota, Jumat, sekitar pukul 13.30 WIT memulangkan 66 orang pendukung United Liberation Movement of West Papua (ULMWP) yang sempat melakukan demo di sejumlah kawasan.

Pemulangan 66 pendemo itu, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mereka usai diamankan dari empat lokasi, di antaranya di Expo Waena Dok V, depan Uncen Abepura, dan Padang Bulan, kata Kapolres Jayapura AKBP Gustav Urbinas kepada wartawan, di Jayapura, Jumat.,

Dia menjelaskan, 66 pendemo itu diamankan, Kamis (15/8), karena aksi yang mereka lakukan tidak mendapat izin. Bahkan, Polres Jayapura Kota sudah mengeluarkan surat pemberitahuan, karena setelah ditelaah tidak sesuai dengan persyaratan tentang menyampaikan pendapat di depan umum.

Tidak ada yang ditahan dalam kasus tersebut, karena setelah dilakukan pemeriksaan dan identifikasi tidak cukup bukti untuk dilakukan proses hukum selanjutnya, kata Gustav didampingi Kabag Humas Polda Papua Iptu Yahya Rumra.
Baca juga: Tokoh adat perbatasan RI-PNG menolak ajakan demo

Mantan Kapolres Jayapura itu mengatakan, dari identifikasi terhadap para pendemo, pihaknya mengetahui ada yang sudah lebih sekali melakukan demo dan itu menjadi catatan tersendiri.

Sebelum dipulangkan, berbagai barang bukti yang sebelumnya diamankan anggota, dikembalikan kecuali pamflet dan kain bergambar bendera bintang kejora diamankan di Mapolres Jayapura Kota, kata AKBP Urbinas.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019