Mulai hari ini setelah semua penumpang Trans Padang diwajibkan melakukan pembayaran secara nontunai
Penumpang bus Trans Padang secara menyeluruh telah resmi menggunakan pembayaran nontunai mulai hari ini 17 Agustus 2019.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakri di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu, mengatakan setelah pelaksanaan upacara bendera 17 Agustus 2019 di Taman Imam Bonjol Padang, Wali Kota Padang menaiki bus Trans Padang menuju kantor Gubernur Sumbar dengan melakukan pembayaran menggunakan kartu Brizi sekaligus meresmikan pembayaran bus Trans Padang secara nontunai.
"Mulai hari ini setelah semua penumpang Trans Padang diwajibkan melakukan pembayaran secara nontunai," kata dia.
Menurut dia, kebijakan ini bertujuan untuk mencegah kebocoran ongkos penumpang dan sebagai bentuk efisiensi.
Selain itu, dalam rangka memperingati ulang tahun Kota Padang ke-350 tahun dan HUT RI ke-47 penumpang yang menggunakan kartu Brizi hanya dipotong ongkos Rp2.500 dari tarif normal Rp3.500 dan untuk anak sekolah juga dipotong Rp500 sekali jalan dari tarif normal Rp1.500.
"Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat sejak sebulan yang lalu melalui media sosial, spanduk, dan di dalam bus Trans Padang juga sering disampaikan ke penumpang," ujar dia.
Terkait sarana pengisian ulang uang elektronik sudah disediakan di sejumlah halte Trans Padang mulai dari halte SMP 1 Padang, halte SMP 2, Halte Koni, Halte Basko, Halte AKBP, Halte UNP, dan Halte Asia Biskuit.
Selain itu Pimpinan BRI cabang Padang Syamsul Arifin mengatakan kartu Brizi juga bisa difungsikan untuk kartu belanja ke beberapa toko yang mempunyai jaringan Brizi.
"Hingga saat ini kartu Brizi sudah terjual sekitar 3.000an" katanya.
Menurut salah seorang penumpang bus Trans Padang Dasrizal senang dengan adanya kebijakan pemerintah mengenai sistem pembayaran nontunai bagi penumpang Bus Trans Padang.
"Sepertinya lebih bagus menggunakan pembayaran secara nontunai karena harganya pasti," sambung dia.
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019