• Beranda
  • Berita
  • Analis: Kalangan nonparpol diperlukan di pos penegakan hukum

Analis: Kalangan nonparpol diperlukan di pos penegakan hukum

17 Agustus 2019 17:31 WIB
Analis: Kalangan nonparpol diperlukan di pos penegakan hukum
Analis Politik Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago. (dok. Pangi Syarwi Chaniago)
Analis Politik Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menilai bahwa kalangan profesional yang berasal dari nonpartisan atau tidak berhubungan dengan partai politik tertentu, diperlukan dalam pos-pos kementerian yang berkaitan dengan penegakan hukum.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo harus berhati-hati untuk menempatkan calon-calon menterinya di pos kementerian yang unsur eksekutif dan yudikatifnya tidak bisa dicampuradukkan.

"(Presiden) harus hati-hati juga misalnya untuk menteri yang unsur eksekutif dan yudikatif, itu nggak boleh di-mix," kata Pangi saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

"Misalnya di Kemenkumham, itu tidak boleh orang partai. Karena ketika ada kekuasaan eksekutif bercampur dengan kekuasaan yudikatif, akan ada kepentingan, dan hukum akan terganggu," imbuhnya.

Calon-calon dari partai politik dalam pos menteri yang berhubungan dengan unsur penegakan hukum, lanjut dia, bisa memiliki split loyalty atau loyalitas yang bisa terpecah di antara negara dan juga kepentingan partainya.

"Nanti lebih besar gen politiknya daripada penegakan hukumnya, karena ada split loyalty antara dia kepada presiden dan kepada partainya. Sehingga ada kepentingan untuk mengamankan kepentingan partai," jelasnya.

Direktur Eksekutif Voxpol ini kemudian menyarankan, agar Presiden Joko Widodo untuk memilih orang yang akan mengisi pos-pos kementerian yang berkaitan penegakan hukum dari kalangan profesional atau pejabat karir, yang diharapkan tidak memiliki kepentingan tertentu pada golongan.

"Untuk pos-pos yang berkaitan dengan penegakan hukum, harus dari orang profesional, apalagi pejabat karir, jangan sampai orang partai. Jadi misalnya untuk jabatan di yudikatif seperti Menkumham, Jaksa Agung, Jokowi harus berani untuk tidak membawa orang parpol ke situ," kata Pangi.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019