Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri peringatan Hari Konstitusi yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Nusantara IV Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Minggu.
Wapres tiba di Gedung Nusantara IV pukul 10.00 WIB bersama dengan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan sejumlah pimpinan MPR lain.
Baca juga: Kemarin, Sidang Tahunan MPR, pidato Presiden dan izin pindah ibu kota
Baca juga: Gerindra: Prabowo setuju 10 kursi pimpinan MPR
Baca juga: Pengamat : Menteri harus kerja keras pindahkan ibu kota
Dalam sambutannya, Zulkifli mengatakan bahwa konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, pemahaman konstitusi yang ada harus sesuai dengan perubahan tersebut.
“Konstitusi adalah hukum yang mengatur negara, bukan hukum mengenai bagaimana negara mengatur. Negara perlu dibatasi kekuasaannya agar penyelenggaraannya tidak sewenang-wenang,” kata Zulkifli.
Hari Konstitusi ditetapkan setiap 18 Agustus sabagai peringatan terhadap lahirnya konstitusi Indonesia, UUD 1945, yang ditetapkan dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Peringatannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2008.
Pada peringatan tahun ini, MPR juga menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema Evaluasi Pelaksanaan Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945.
Baca juga: Jokowi: Indonesia Maju bukan hanya karya presiden dan wapres
Baca juga: Wapres: Pancasila harus disertai upaya ciptakan kemakmuran yang adil
Baca juga: Wapres Jusuf Kalla dijadwalkan resmikan Masjid Agung II Batam
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019