• Beranda
  • Berita
  • WWF: Perluasan Sawit di Kapuas Hulu Rambah Hutan Lindung

WWF: Perluasan Sawit di Kapuas Hulu Rambah Hutan Lindung

10 Mei 2008 18:03 WIB
Pontianak (ANTARA News) - Koordinator Isu Komunikasi Hutan dari World Wide Fund for Nature (WWF) Kalimantan Barat, Haryono mengatakan, perluasan lahan perkebunan sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, sudah merambah kawasan hutan lindung yang sebagian besar masuk kawasan jantung dunia atau "Heart of Borneo" (HoB) hasil kesepakatann tiga negara, Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam. "Dari hasil penelitian kami, sekitar sembilan anak perusahaan dari PT Sinar Mas, saat ini sedang melakukan pembersihan lahan dengan luas sekitar 160 ribu hektare, yang masuk dalam kawasan hutan sekunder dengan hutan bagus serta berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Betung Karihun (TNBK)," kata Haryono, di Pontianak, Sabtu. Dari data WWF, Kabupaten Kapuas Hulu memiliki luas kawasan lindung, taman nasional dan hutan lindung sekitar 1,63 juta hektare atau 54,59 persen, kawasan budidaya hutan sekitar 764.543 hektare atau 25,65 persen dan kawasan budidaya pertanian bukan danau sekitar 588.481 hektare atau 19,75 persen, serta kawasan danau sekitar 17.925 hektare. Dari data tersebut sekitar 80,24 persen termasuk kawasan hutan lindung, taman nasional, dan hutan lindung, sedang sisanya sekitar 19,75 persen kawasan budidaya pertanian dan perkebunan. "Tetapi kenyataan dilapangan sudah lebih dari 20 menjadi kawasan budidaya pertanian dan perkebunan akibat perluasan lahan perkebunan sawit," kata Haryono. Ia mengatakan, saat ini anak perusahaan PT Sinar Mas, sudah melakukan pembersihan lahan sekitar 400 hektare di Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu. Sebelumnya, Jumat (4/4) lalu Pertemuan Trilateral ke-2 "Heart of Borneo" (HoB) tingkat tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam, telah melakukan kesepakatan yang terdiri dari lima program meliputi adanya penataan ruang, pemanfaatan hutan lindung dan konservasi sesuai dengan manfaatnya, melakukan pengolahan hutan sesuai dengan azas kelestarian karena tidak semua hutan yang masuk dalam HoB adalah hutan lindung dan konservasi, melainkan termasuk hutan produksi. Kemudian sepakat melakukan kegiatan yang sifatnya memanfaatkan potensi yang ada dengan tidak hanya menebang hutan, serta melakukan penyelamatan dan pengelolaan sesuai dengan fungsi hutan atau meningkatkan peran masyarakat agar sadar untuk memelihara hutan. HoB memiliki luas sekitar 200 ribu kilometer persegi, yang terdiri sekitar 57,1 persen berada di Kalimantan atau satu pertiganya berada di Kalimantan Barat, Malaysia 42,3 persen, dan Brunei Darussalam sekitar 0,6 persen. Kalbar sendiri, mengharapkan adanya kepastian pemberian insentif untuk kawasan yang masuk kawasan HoB. Bersama Pemprov se-Kalimantan, Kalbar tengah memperjuangkan supaya kawasan konservasi masuk dalam salah satu variabel perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU). Pengawasan untuk kawasan HoB di Indonesia lebih diserahkan kepada pemerintah kabupaten selaku pemberi izin penggunaan lahan. Tiga kabupaten di Kalbar termasuk dalam kawasan HoB yakni Sintang, Kapuas Hulu dan Melawi. Menyadari kawasan Hob merupakan hulu 14 sungai utama di Pulau Borneo, di antaranya Sungai Kapuas, Katingan, Barito, dan Mahakam, tiga negara berkomitmen mengelola hutan secara lestari agar tidak merusak lingkungan hidup dan ekosistem di sekitarnya. Hingga akhir 2007, pemerintah kabupaten/kota di Kalbar telah menerbitkan info lahan seluas 4,6 juta hektare untuk perkebunan sawit. Angka ini naik cukup tinggi dibanding awal 2007 yakni 4,1 juta hektare. Meski info lahan yang diterbitkan amat luas, namun realisasi penanaman sawit di Kalbar hanya sekitar 400 ribu hektare.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008