Maka, untuk kenyamanan saat berpindah negara, dimohon agar jamaah menyerahkan kantong itu kepada pihak maktab atau ketua kloter
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau jamaah haji mengembalikan kantong kerikil ke pihak maktab karena terdapat kesalahan penerjemahan yang dikhawatirkan menghambat perjalanan mereka saat akan kembali ke Tanah Air.
“Jadi di kantong tersebut, tertulis penerjemahan, The Anthrax Gravel Bag yang artinya kantong kerikil antraks. Ini salah menerjemahkan,” kata Kepala Daerah Kerja Mekkah PPIH 2019 Subhan Cholid di Kota Mekkah, Minggu.
Kantong tersebut sebelumnya untuk membawa kerikil dari Muzdalifah.
Imbauan itu menyusul adanya selebaran dari Muassasah Asia Tenggara tentang adanya kesalahan penerjemahan yang tertulis di kantong kerikil jamarat tersebut.
Bila jamaah masih membawa kantong tersebut saat ingin berpindah negara, kata dia, hal tersebut dikhawatirkan akan menghambat perjalanan mereka.
“Maka, untuk kenyamanan saat berpindah negara, dimohon agar jamaah menyerahkan kantong itu kepada pihak maktab atau ketua kloter,” kata Subhan.
Ia mengimbau masing-masing anggota jamaah untuk menyerahkan kantong kerikil kepada ketua rombongan, yang kemudian akan menyerahkan kepada ketua kloter. Kantong kerikil yang terkumpul pada ketua kloter akan dikembalikan kepada pihak maktab.
“Tidak usah disimpan apa lagi dibawa pulang. Khawatir nanti malah menjadi hambatan saat pemeriksaan jamaah di bandara,” kata dia.
Saat ini, jamaah yang termasuk gelombang pertama, berangsur-angsur mulai dipulangkan menuju Tanah Air.
“Sejak 17 Agustus kemarin, jamaah haji gelombang satu mulai dipulangkan ke Tanah Air, sementara jamaah haji yang masuk dalam gelombang dua, dalam beberapa hari akan mulai bergerak ke Madinah,” ujar Subhan.
Baca juga: Satu truk koper jamaah dikembalikan karena diduga berisi cairan
Baca juga: Petugas haji diberangkatkan ke Jeddah untuk layani pemulangan jamaah
Baca juga: PPIH Batam imbau keluarga tak jemput jamaah di bandara
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019