Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), salah satunya dengan menyusun draf personalia kelompok kerja percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.Melalui kick off meeting ini, semua unsur yang terlibat dalam pokja harus saling bersinergi dan berkomunikasi dalam rangka melakukan percepatan pembangunan PLTSa
"Ada lima pokja dalam percepatan pembangunan PLTSa diantaranya pokja lingkungan, pokja teknis pengolahan sampah, pokja ekonomi, pokja energi listrik, dan pokja kelembagaan dan hukum," kata Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, pada pertemuan percepatan pembangunan PTLSa, di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Lampung, Senin.
Pertemuan tersebut, lanjutnya, sebagai langkah awal dalam memulai pembangunan PLTSa di Provinsi Lampung.
Pejabat Sekda menjelaskan kelima pokja tersebut memiliki tugasnya tersendiri. Pokja lingkungan memiliki tugas dalam pengkajian kuantitas dan kualitas sampah, persebaran dan transportasi sampah.
Pokja teknis pengolahan sampah mengkaji terkait teknologi pengolahan sampah, dan standard teknologi.
"Pokja ekonomi yang berkaitan dengan kajian pembiayaan. Pokja Energi listrik berkaitan dengan kelistrikan, dan Pokja kelembagaan dan hukum berkaitan dengan koordinasi kelembagaan," jelas Fahrizal.
Terkait pengelolaan sampah, Fahrizal menjelaskan bahwa terdapat banyak peraturan yang mengatur terkait pengolahan sampah, mulai dari Undang-undang, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, termasuk Perpres Nomor 35 Tahun 2018.
"Dalam Perpres 35 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, serta mengurangi volume sampah secara signifikan," ujarnya.
Menurut dia, pengelolaan sampah dilakukan secara terintegrasi dari hulu ke hilir melalui pengurangan sampah dan penanganan sampah. Dan pengelolaan sampah menjadi sumber daya untuk mendapatkan nilai tambah sampah menjadi energi listrik.
Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenkomaritim Dedy Miharja menjelaskan bahwa Lampung merupakan salah satu daerah yang ditargetkan menjadi proyek percontohan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
"Melalui kick off meeting ini, semua unsur yang terlibat dalam pokja harus saling bersinergi dan berkomunikasi dalam rangka melakukan percepatan pembangunan PLTSa," kata Dedy.
Baca juga: PLTSa tingkatkan penyesuaian kinerja peralatan secara terintegrasi
Baca juga: Pengamat: Pembangkit listrik tenaga sampah cocok di perkotaan
Baca juga: DKI Jakarta paling siap untuk proyek PLTSa
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019