• Beranda
  • Berita
  • Pemprov Kalteng diminta terbitkan instruksi larang jual Bajakah

Pemprov Kalteng diminta terbitkan instruksi larang jual Bajakah

19 Agustus 2019 18:42 WIB
Pemprov Kalteng diminta terbitkan instruksi larang jual Bajakah
Warga Dusun Tengah Bastanil menunjukkan Bajakah atau wakai dari hasil pencariannya di hutan Kabupaten Barito Timur. (Antara Kalteng/Habibullah)
Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 Agustin Teras Narang meminta pemerintah provinsi segera menerbitkan instruksi larangan untuk sementara waktu mengomersialkan atau menjual tanaman Bajakah untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

Instruksi tersebut sangat penting karena sampai sekarang ini belum ada penelitian lebih lanjut terhadap tanaman Bajakah sebagai obat kanker, kata Teras Narang melalui pesan singkat di Palangka Raya, Senin.

"Jenis tanaman Bajakah sangat banyak, bahkan ada yang tidak bagus untuk kesehatan jika dikonsumsi. Jadi, larangan menjual sementara adalah langkah yang sangat tepat," ucapnya.

Baca juga: Bajakah penyembuh kanker bisa juga tumbuh di hutan gambut dan rawa

Baca juga: Kisah Yazid, peneliti obat kanker dari tanaman Bajakah


Anggota DPD RI terpilih periode 2019-2024 itu juga menyarankan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersikap. Sebab, sekarang ini tanaman Bajakah sangat banyak dicari dan dibeli masyarakat, baik dari Provinsi Kalimantan Tengah maupun daerah lain.

Dia mengatakan Kemenkes dan BPOM perlu mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar tidak membeli atau mengkonsumsi Bajakah sampai ada penelitian lebih lanjut terhadap tanaman tersebut apakah memang benar obat kanker atau tidak.

"Selain himbauan, Kemenkes dan BPOM pun harus melakukan penelitian lebih lanjut terhadap tanaman Bajakah itu. Jika memang benar obat Kanker, maka ini aset penting negara yang harus dijaga dan dikembangkan," kata Teras.

Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu mengapresiasi riset dan upaya pelajar di Palangka Raya, dalam mengenalkan tanaman dan khasiat dari Bajakah hingga ke dunia Internasional serta meraih penghargaan yang tentunya mengharumkan nama Provinsi Kalteng.

Dia mengatakan langkah pelajar bersama gurunya, yang informasinya tidak memperjual-belikan tanaman Bajakah maupun hasil risetnya, sudah sangat tepat dan harus didukung semua pihak. Masyarakat diminta bersabar dan bijaksana menyikapi hasil riset pelajar Palangka Raya terkait khasiat tanaman Bajakah.

"Berikan waktu untuk melakukan penelitian lebih lanjut terhadap tanaman Bajakah itu. Jika hasil penelitian benar dan terbukti khasiatnya mampu mengobati, baru kita mengonsumsinya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," demikian Teras Narang.*

Baca juga: Warga Palangka Raya kecewa akar Bajakah dilarang keluar Kalteng

Baca juga: Penyelamatan "herbal ajaib" dari rimba Kalimantan

Pewarta: Kasriadi/Jaya W Manurung
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019