Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mendorong lebih besar keterlibatan pihak swasta dalam rangka meningkatkan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah yang menjadi visi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.Peningkatan peran sektor swasta perlu mendapatkan perhatian...
"Peningkatan peran sektor swasta perlu mendapatkan perhatian, mengingat pemerintah memiliki keterbatasan dalam membiayai berbagai proyek strategis, sementara urgensi dari hasil yang diharapkan dari proyek tersebut dibutuhkan segera mengingat semakin beragamnya kebutuhan masyarakat," kata Pingkan Audrine Kosijungan di Jakarta, Senin.
Menurut Pingkan, bukan tanpa alasan kalau Presiden Joko Widodo mengutarakan perlunya peran sektor swasta dalam pembangunan.
Pingkan mengingatkan bahwa saat menyampaikan gagasannya mengenai visi Indonesia ke depan dalam sidang kabinet paripurna yang membahas tentang rancangan undang-undang beserta nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional Tahun 2020 yang lalu, presiden kembali menegaskan dua poin utama yang bersinggungan satu sama lain, yaitu pentingnya alokasi dana anggaran yang berfokus pada peningkatan investasi dan pengembangan sumber daya manusia.
"Berangkat dari kesadaran bahwa RAPBN hanya mampu mendukung sebagian dari pembiayaan proyek pembangunan, peran serta pihak swasta dapat termanifestasikan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau yang juga dikenal dengan istilah Public Private Partnership (PPP)," jelas Pingkan.
KPBU telah dikenal sejak masa Orde Baru seperti pada proyek pembangunan jalan tol dan ketenagalistrikan. Namun, bentuk kerjasama ini baru mulai digencarkan kembali sejak tahun 1998 pascakrisis moneter yang melanda Indonesia dan sebagian negara di kawasan Asia Tenggara.
Setelah didahului dengan beberapa peraturan pendukung KPBU, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
Sejak Perpres ini diluncurkan, kerja sama yang sebelumnya dikenal dengan Kerja sama Pemerintah Swasta (KPS) selanjutnya disebut KPBU. Setelah tahun 2015, pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengeluarkan peraturan-peraturan terkait yang mendorong perkembangan dalam KPBU.
Selama periode 2015-2019, proyek pembangunan di sektor infrastruktur membutuhkan pendanaan sebesar 359,2 miliar dollar AS dengan sebesar 41 persen pendanaan disokong oleh APBN dan sisanya dari sumber pendanaan lainnya yang mencakup Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar 22,2 persen dan partisipasi sektor swasta mencapai 36,5 persen.
Sebelumnya, ekonom UI Faisal Basri menyatakan, skema bisnis berbentuk kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dinilai masih ada ketidakpastian, sehingga membuat investor gamang menanamkan modalnya di proyek pemerintah tersebut.
"PPP (public private partnership atau KPBU) membuat swasta gamang, karena ketidakpastian,” kata Faisal Basri dalam diskusi bertajuk "Menjawab Tantangan Pengelolaan Pelabuhan di Indonesia dalam Perspektif Ekonomi dan Hukum" di Jakarta, Selasa (23/7).
Ia menjelaskan kemudahan berbisnis di Indonesia terus mengalami perbaikan yang signifikan. Hal itu terlihat dari peningkatan peringkat Indonesia dalam laporan Bank Dunia, Ease of Doing Business (EoDB) yang terus membaik.
Indonesia pada 2017 berhasil mencapai posisi ke-72 di antara 190 negara di dunia yang disurvei Bank Dunia. Namun, pada 2018, peringkat Indonesia justru turun ke posisi 73.
Faisal menuturkan, dari 10 indikator dalam EoDB itu, ada satu elemen yang dinilai sangat jeblok, yakni enforcing contract. Indonesia, menurut dia, seringkali tidak mengikuti atau menghargai kesepakatan yang sudah didapatkan dengan investor.
Oleh karena itu, Faisal meminta Presiden Joko Widodo untuk segera membereskan masalah ini agar investasi bisa lebih moncer dan banyak investor menanamkan modal di Indonesia. Ia juga mengingatkan pentingnya mendorong partisipasi swasta baik asing maupun domestik untuk mendukung program pembangunan yang akan diusung Joko Widodo di periode kedua kepemimpinannya.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019