• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Yogyakarta akan hormati proses penyidikan KPK

Pemkot Yogyakarta akan hormati proses penyidikan KPK

20 Agustus 2019 12:03 WIB
Pemkot Yogyakarta akan hormati proses penyidikan KPK
Salah satu ruangan di DPUPKP Kota Yogyakarta yang disegel KPK terkait kasus OTT atas suap proyek drainase (ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati)

Apapun nanti hasil penyidikan yang ditetapkan KPK harus kami hormati

Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan akan menghormati seluruh proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait operasi tangkap tangan terhadap beberapa oknum yang juga menyeret dua pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

“Bagaimanapun juga, kami tetap akan menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Selasa.

Baca juga: Lima orang hasil OTT Yogyakarta diperiksa di gedung KPK

Menurut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta juga belum memperoleh informasi secara resmi terkait kronologi operasi tangkap tangan tersebut dan sampai sejauh ini, informasi yang diterima baru sebatas dari berita di sejumlah media.

Meskipun demikian, Haryadi menyebut jika dua pegawai negeri sipil yang ikut terseret dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap proyek drainase tersebut masih sebatas dalam klarifikasi.

“Apapun nanti hasil penyidikan yang ditetapkan KPK harus kami hormati,” tegasnya kembali.

Kegiatan operasi tangkap tangan KPK diduga terkait proyek drainase di Kota Yogyakarta.

Baca juga: KPK panggil mantan ajudan Soekarwo
Baca juga: KPK panggil Dirjen Dukcapil Zudan Arif terkait korupsi KTP-e


Proyek pembangunan drainase tersebut merupakan salah satu proyek yang diawasi melalui program Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat Daerah (TP4D).

“Tentu saja saya sangat menyayangkan kejadian ini apalagi ini adalah proyek yang diawasi melalui program TP4D yang seharusnya dilakukan untuk mencegah hal-hal seperti ini,” katanya.

Sementara itu, dua orang pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta yang tersangkut kasus OTT KPK adalah Kepala Bidang Drainase dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) serta Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan (BLP).

Ruangan milik Kepala Bidang Drainase dan Sumber Daya Air disegel menggunakan stiker bertuliskan dalam pengawasan KPK. Penyegelan dengan stiker juga dilakukan di laci meja kerja Pokja BLP.

Baca juga: KPK periksa anggota DPRD Jabar Waras Wasisto kasus suap Meikarta
Baca juga: Plt Gubernur dukung langkah KPK periksa pejabat Kepri

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019