Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Prof Dr KH Zainal Abidin MAg mengemukakan Islam sangat menjunjung tinggi bahkan melindungi hak bayi dan anak untuk memperoleh ASI eksklusif, gizi yang berkualitas, untuk menjamin pemenuhan hak dan tumbuh kembang anak.Firman Allah SWT, 'Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kami akan memberikan rezeki kepadamu dan kepada mereka'
"Dalam situasi apa pun, bayi dan anak harus mendapat ASI eksklusif, harus mendapat gizi yang benar-benar baik dan berkualitas," ucap KH Zainal Abidin, di Palu, Selasa.
Pernyataan Zainal berkaitan dengan Pekan ASI se-Dunia Tahun 2019, serta pemenuhan hak anak untuk memperoleh ASI dalam situasi normal maupun setelah bencana gempa, tsunami dan likuefaksi, yang menimpa Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi dan Parigi Moutong.
Rektor Pertama sekaligus Guru Besar Pemikiran Islam Modern di IAIN Palu itu menyebut, dalam Islam bayi-anak berhak mendapat ASI selama dua tahun.
Baca juga: Orang tua wajib pantau tumbuh kembang anak untuk cegah stunting
Baca juga: Dokter paparkan pentingnya ASI untuk cegah bayi kerdil
Pernyataan itu sejalan dengan Firman Allah dalam dalam Surah Al Baqarah Ayat 233 yang artinya "Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut”.
Karena itu, ia menghimbaunya, agar masyarakat utamanya umat Islam lebih mengutamakan memberikan ASI eksklusif kepada bayi dan anak, ketimbang memberikan susu formula.
Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat itu mengemukakan memberikan ASI dan gizi yang berkualitas terhadap bayi-anak, sama halnya dengan memenuhi hak fisik anak.
"Islam mengajarkan bahwa setiap anak memiliki hak fisik dan moral. Hak fisik itu antara lain hak kepemilikan, warisan, dan disokong. Hak moral antara lain: diberikan nama yang baik, mengetahui siapa orang tuanya mengetahui asal leluhurnya, mendapat bimbingan dan pendidikan dalam bidang agama dan moral, bahkan sampai menikah," ujar Rois Syuria Nahdlatul Ulama Sulteng itu.
Setiap anak yang lahir memiliki hak atas orang tuanya untuk mendapatkan perawatan, pemeliharaan, dan pengasuhan sehingga mengantarkannya menuju kedewasaan. Pembentukan jiwa anak sangat dipengaruhi oleh cara perawatan dan pengasuhan anak sejak dia dilahirkan.
Baca juga: Raditya Oloan: Suami harus bantu istri menyusui
Baca juga: KPPPA: Ibu menyusui perlu dukungan semua pihak
Tumbuh kembang anak memerlukan perhatian yang serius, terutama pada masa balita. Allah SWT berfirman dalam al-Qur’an Surah At-Tahrim Ayat 6 terkait dengan pemeliharaan anak yang berbunyi "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu".
Karena itu, kata dia, Umat Islam perlu mengetahui bahwa anak adalah amanah Allah yang dititipkan kepada orangtua dan akan ditanyakan pertanggungjawabannya, maka menjadi kewajiban orangtua untuk mendidiknya dengan baik agar menjadi generasi yang berkualitas.
Islam secara jelas dan tegas mengajarkan perlindungan terhadap anak sejak masih janin sampai dewasa. "Perlindungan ketika masih janin, bisa terlihat adanya rukhsah (keringanan) diperbolehkan tidak berpuasa bagi orang hamil, Al Quran juga mengajarkan untuk memberi perhatian baik kepada ibu hamil penjelasan itu ada dalam (QS Lukman: 14)," katanya.
Islam mengajarkan bahwa anak mempunyai hak untuk lahir dengan selamat, untuk itu Islam juga melarang aborsi maupun tindakan yang membahayakan bayi. "Firman Allah SWT, 'Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kami akan memberikan rezeki kepadamu dan kepada mereka' (QS. Al-An’am ayat 151)," kata Zainal Abidin.
Baca juga: Menkes dorong kaum ayah dukung program ASI dengan membahagiakan ibu
Baca juga: Menkes minta dunia usaha buatkan ruang laktasi
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019