"Mereka yang berpotensi dipromosi, dipastikan tidak akan mendapatkan kesempatan itu, termasuk mereka yang telah menempati jabatan, akan langsung ditertibkan atau turun jabatan, jika terbukti sebagai pengguna narkoba," ujar Bupati Indra, di Gorontalo, Rabu.
Ia mengatakan, data pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat, menyebut ada 8 orang sementara menjalani masa rehabilitasi sebagai pengguna narkoba, namun pemerintah daerah belum menerima laporan secara detail apakah terdapat ASN dalam program tersebut.
"Saya pastikan, mereka yang terbukti sebagai pengguna narkoba akan langsung menerima sanksi tegas," ujarnya.
Baca juga: Perlu 'assesment' jatuhkan pidana atau rehab bagi pengguna narkoba
Baca juga: Petugas sekuriti di Bekasi diringkus karena bawa sabu
Baca juga: Jabar pengguna narkoba terbesar di Indonesia
Termasuk para pegawai honorer pun kata dia, jika ditemukan sebagai pengguna maka langsung dirumahkan.
Komitmen tersebut tidak main-main kata bupati, mengingat pemberantasan narkoba menjadi program prioritas pemerintah daerah, termasuk bekerja sama dengan pihak BNN dalam mencegah masuk dan beredarnya narkoba di daerah itu.
Keprihatinan yang dalam pun disampaikan bupati, terkait tingginya pengguna narkoba di Provinsi Gorontalo, mencapai 10 ribu orang.
"Saya berharap, tidak ada ASN khususnya pelajar di daerah ini masuk dalam data tersebut," ucapnya.
Pemerintah daerah akan memberlakukan pemeriksaan tes urine secara intensif di lingkungannya, berlaku merata bagi setiap ASN, baik pejabat hingga aparat desa.
"Pejabat yang enggan mengikuti tes urine akan saya peringati keras," kata bupati.
Termasuk menerapkan pemeriksaan "screening" isi tas bagi para pelajar, sebab laporan yang diterima pemerintah daerah, penggunaan lem merk dagang "fox" masih ditemukan di lingkungan pelajar.
"Saya berharap, komitmen pencegahan dan pemberantasan narkoba akan menjadi komitmen bersama, termasuk didukung seluruh elemen masyarakat di daerah itu," ujarnya.
Pewarta: Susanti Sako
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019