"Kami lagi mengkaji dan diskusi tentang pentingnya GBHN dan amendemen UUD 1945 yang terbatas itu sampai dimana saja. Insya Allah, akhir bulan ini akan tuntas soal pembahasan GBHN itu," katanya di sela pelaksanaan Muktamar V PKB, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu.
Dia menuturkan bahwa saat ini pihaknya akan terus menilai urgensi dari GBHN itu, dengan melibatkan beberapa pakar. Namun Muhaimin tak menyebut beberapa nama pakar yang dilibatkan dalam pengkajian GBHN itu.
Baca juga: Ketua DPR: amandemen UUD 1945 tidak saat ini
Menurutnya, hal yang paling penting dari kajian GBHN adalah nantinya garis-garis besar haluan yang ada tidak justru memberi kesulitan bagi pemerintah dalam setiap pengambilan keputusan.
"Yang penting kalau ada GBHN tidak justru membuat pemerintah kesulitan dalam mengambil langkah-langkah di pemerintahan. Langkah pemerintah tidak justru tersandera GBHN," katanya pula.
Baca juga: Amendemen kelima UUD diharapkan perketat syarat capres
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Ahmad Iman mengatakan, partainya telah membentuk Tim Pengkaji Amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang dibahas dalam Muktamar PKB di Bali pada 20-22 Agustus 2019.
"Sejumlah agenda besar dalam Muktamar PKB di Bali tersebut memang antara lain mengenai rencana amendemen terbatas UUD 1945 dan menghidupkan kembali GBHN yang bergulir di publik saat ini. Panitia pengkajian itu akan dipimpin profesor hukum tata negara dan profesor ilmu politik," katanya.
Menurut dia, hasil kajian itu akan dijadikan pedoman dan landasan PKB dalam menentukan sikap apakah mendukung atau menolak rencana amendemen terbatas UUD 1945. "Wacana amendemen tersebut menyangkut prinsip tentang tata negara Indonesia ke depan, dan jangan sampai presiden terpilih justru tersandera GBHN," katanya pula.
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019