Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja sama mengelolaSemoga dengan adanya fasilitas ini nantinya seluruh masyarakat turut berpartisipasi
sampah di Daerah Aliran Sungai Citarum.
Kedua instansi itu menandatangani nota kesepahaman perjanjian kerja sama program pengelolaan sampah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di Jakarta, Rabu.
Dirjen Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Rosa Vivien Ratnawati mengatakan program kerja sama ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.
"Ini adalah tugas Kementerian LHK dalam percepatan pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran, dan kerusakan, serta pemulihan DAS Citarum," kata Rosa.
Rosa meminta pemerintah daerah penerima bantuan kerja sama ini untuk dapat memanfaatkan secara optimal.
"Semoga dengan adanya fasilitas itu seluruh masyarakat turut berpartisipasi dengan cara yang paling mudah dan sederhana, mulai dari diri sendiri untuk mengurangi timbunan sampah," katanya.
Melalui kesepahaman ini Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menerima bantuan berupa pendirian fasilitas pusat daur ulang sampah berkapasitas 10 ton per hari serta fasilitas pengomposan dengan kapasitas 10 hingga 30 ton per hari yang rencananya akan dibangun di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan mendapatkan bantuan berupa alat biodogester berkapasitas satu ton per hari serta lima unit motor sampah roda tiga.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Ia mendukung upaya yang dilakukan secara bersama dan terintegrasi oleh pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat.
"Sesuai dengan program prioritas kami dalam membangun Bekasi Baru Bekasi Bersih tentu hal ini merupakan sebuah langkah yang akan kita dukung dan akan kita jalankan bersama-sama," kata Eka.
Pihaknya telah menyiapkan langkah strategis dalam pengelolaan sampah khususnya di wilayah DAS Citarum salah satunya dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengolah serta memilah sampah sehingga dapat dimanfaatkan kembali dan sisanya dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah.
Selain Pemerintah Kabupaten Bekasi, penandatanganan nota kesepahamanan dan kerja sama fasilitas pengelolaan sampah juga dihadiri empat kabupaten lainnya yakni Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Delapan daerah dapat dana bantuan atasi sampah Citarum
Baca juga: Mayoritas dana Bank Dunia atasi sampah Sungai Citarum di Bandung Raya
Baca juga: 70 persen limbah domestik cemari Sungai Citarum
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019