• Beranda
  • Berita
  • China tahan pegawai konsulat Inggris di Hong Kong

China tahan pegawai konsulat Inggris di Hong Kong

21 Agustus 2019 16:17 WIB
China tahan pegawai konsulat Inggris di Hong Kong
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengadakan konferensi pers di Hong Kong, China, Selasa (20/8/2019). REUTERS/Ann Wang/djo/hp (REUTERS/ANN WANG)
Seorang warga negara China yang bekerja di konsulat Inggris di Hong Kong ditahan di kota perbatasan China, Shenzhen, karena melanggar hukum, demikian diumumkan Kementerian Luar Negeri China, Rabu. 

Penahanan itu kemungkinan bisa memperburuk hubungan yang tegang antara Beijing dan London.

Inggris menyatakan "sangat prihatin" dengan laporan bahwa anggota staf konsulat di bekas jajahannya itu telah ditahan.

Anggota staf itu, Simon Cheng, tidak kembali bekerja pada 9 Agustus setelah mengunjungi  Shenzhen sehari sebelumnya, menurut laporan situs berita Hong Kong, HK01, berdasarkan hasil wawancara dengan pacar dan keluarga Cheng.

Keluarga mengonfirmasi kepergian Cheng pada Selasa (20/8) malam di Facebook. Mereka mengatakan Cheng melakukan perjalanan dari Hong Kong ke Shenzhen pada pagi 8 Agustus untuk kepentingan bisnis.

Ketika berbicara pada acara jumpa pers harian di Beijing, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang mengungkapkan bahwa Cheng ditahan selama 15 hari oleh polisi Shenzhen karena melanggar peraturan manajemen keamanan publik. Geng tidak memberikan keterangan lebih rinci. 

Cheng adalah warga negara China dan masalah itu sepenuhnya adalah urusan dalam negeri China, kata Geng.

"Adapun soal komentar Inggris, kami telah memberikan uraian yang tegas kepada Inggris atas serangkaian komentar dan tindakan yang telah mereka buat soal Hong Kong," katanya, menambahkan.
 
"Kami meminta mereka berhenti membuat pernyataan tidak bertanggung jawab ini, berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan berhenti mencampuri urusan dalam negeri China."
Seorang pengunjuk rasa mengibarkan bekas bendera kolonial Hong Kong saat unjuk rasa "Mengambil Kembali Hung Hom dan To Kwa Wan, Kembalikan Ketenangan ke Tanah Air Kami" memprotes rancangan undang-undang ekstradisi di kawasan To Kwa Wan, Hong Kong, China, Sabtu (17/8/2019). (REUTERS/KIM HONG-JI)

Polisi Shenzhen menolak memberikan komentar mengenai masalah tersebut.

Hong Kong dilanda gelombang unjuk rasa antipemerintah dalam beberapa pekan terakhir dan Beijing menuduh Inggris serta negara-negara Barat lainnya ikut campur dalam urusan mereka.

Inggris, Amerika Serikat, dan negara-negara lain telah mendesak China untuk menghormati formula "satu negara, dua sistem". Berdasarkan formula itu, Hong Kong dikembalikan oleh Inggris kepada pemerintahan China pada 1997.

Sumber: Reuters

Baca juga: Inggris harap "satu negara dua sistem" jadi dasar solusi Hong Kong

Baca juga: Inggris kecam kekerasan di Hong Kong, desak dialog

Baca juga: Inggris minta China hormati kebebasan di Hong Kong



 

Pewarta: Atman Ahdiat
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019