Penahanan itu kemungkinan bisa memperburuk hubungan yang tegang antara Beijing dan London.
Inggris menyatakan "sangat prihatin" dengan laporan bahwa anggota staf konsulat di bekas jajahannya itu telah ditahan.
Anggota staf itu, Simon Cheng, tidak kembali bekerja pada 9 Agustus setelah mengunjungi Shenzhen sehari sebelumnya, menurut laporan situs berita Hong Kong, HK01, berdasarkan hasil wawancara dengan pacar dan keluarga Cheng.
Keluarga mengonfirmasi kepergian Cheng pada Selasa (20/8) malam di Facebook. Mereka mengatakan Cheng melakukan perjalanan dari Hong Kong ke Shenzhen pada pagi 8 Agustus untuk kepentingan bisnis.
Ketika berbicara pada acara jumpa pers harian di Beijing, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang mengungkapkan bahwa Cheng ditahan selama 15 hari oleh polisi Shenzhen karena melanggar peraturan manajemen keamanan publik. Geng tidak memberikan keterangan lebih rinci.
Cheng adalah warga negara China dan masalah itu sepenuhnya adalah urusan dalam negeri China, kata Geng.
"Adapun soal komentar Inggris, kami telah memberikan uraian yang tegas kepada Inggris atas serangkaian komentar dan tindakan yang telah mereka buat soal Hong Kong," katanya, menambahkan.
"Kami meminta mereka berhenti membuat pernyataan tidak bertanggung jawab ini, berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan berhenti mencampuri urusan dalam negeri China."
Polisi Shenzhen menolak memberikan komentar mengenai masalah tersebut.
Hong Kong dilanda gelombang unjuk rasa antipemerintah dalam beberapa pekan terakhir dan Beijing menuduh Inggris serta negara-negara Barat lainnya ikut campur dalam urusan mereka.
Inggris, Amerika Serikat, dan negara-negara lain telah mendesak China untuk menghormati formula "satu negara, dua sistem". Berdasarkan formula itu, Hong Kong dikembalikan oleh Inggris kepada pemerintahan China pada 1997.
Sumber: Reuters
Baca juga: Inggris harap "satu negara dua sistem" jadi dasar solusi Hong Kong
Baca juga: Inggris kecam kekerasan di Hong Kong, desak dialog
Baca juga: Inggris minta China hormati kebebasan di Hong Kong
Pewarta: Atman Ahdiat
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019