Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam upaya memperkuat kedaulatan sekaligus meningkatkan perekonomian serta memperlancar konektivitas, berkomitmen membangun bandara di wilayah 3T atau terdepan, terluar, dan tertinggal.Keberadaan bandara ini merupakan pelaksanaan dari Nawacita ke 3 ...
Sesuai amanat dari Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No. 39 tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional terutama dalam pasal 11 yang menyebutkan bandar udara sebagai prasarana memperkukuh wawasan Nusantara dan kedaulatan negara maka pihak siap membangun bandara di wilayah Nusantara yang saling terhubung dengan rute penerbangan sehingga dapat mempersatukan wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Selain itu untuk memperkukuh wawasan Nusantara dan kedaulatan maka kami siap menjadikan bandara sebagai fungsi pertahanan dan keamanan negara, " kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dia berkomitmen untuk membangun dan mengembangkan bandara di wilayah 3T, seperti Bandara Maimun Saleni di Sabang, Bandara Mopah di Merauke, Bandara D.C Saudale di Rote dan Bandara Miangas di ujung utara Indonesia.
Ia juga menambahkan Pemerintah juga telah membangun bandara di beberapa lokasi terisolir, dengan tujuan untuk membuka akses sehingga masyarakat di sana dapat terhubung dengan daerah lain di nusantara. Seperti Bandar Udara Letung di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.
Pengembangan Bandar Udara Letung ini bertujuan untuk membantu pengguna jasa transportasi udara dengan meningkatkan pelayanan angkutan udara. Hal ini dikarenakan akses dari dan ke Kabupaten Kepulauan Anambas tidak dapat dijangkau melalui jalur darat dan bandara ini juga untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.
"Keberadaan bandara ini merupakan pelaksanaan dari Nawacita ke 3 yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, dilakukan dengan meningkatkan konektivitas terutama pada daerah 3T. Pembangunan bandar udara ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mempercepat mobilitas manusia, barang dan jasa," katanya.
Polana menegaskan bahwa pengembangan bandar udara penting untuk dilakukan guna membantu masyarakat setempat untuk menjangkau suatu wilayah dengan selamat, aman dan nyaman. Selain itu, juga untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang yang meningkat signifikan setiap tahunnya.
Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono menjelaskan bahwa arah pembangunan bandara itu mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dalam RPJMN, pembangunan transportasi udara diarahkan untuk mendukung mobilisasi masyarakat, termasuk didaerah 3T.
Isnin mengatakan penduduk di wilayah remote atau perbatasaan dan kawasan-kawasan terpencil memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk merasakan kemudahan akses. Dalam penyediaan akses ini, Isnin mengaku Kementeriannya tak akan mempertimbangkan load atau jumlah penumpang.
Dikatakan juga kalau maskapai yang melayani wilayah-wilayah 3T ini umumnya pesawat regional jarak pendek berjenis ATR. Perusahaan yang mengoperasikan pesawat ATR ialah Lion Group dengan Wings Air dan Garuda Indonesia.
"Trayek penerbangan ATR itu umumnya tersebar di wilayah Indonesia bagian barat sisi kepulauan, Kalimantan, dan Indonesia bagian timur. Sementara itu, frekuensi penerbangan masing-masing trayek berbeda. Misalnya di Miangas sepekan tiga kali," katanya.
Isnin juga mengatakan saat ini terdapat 298 bandara di Indonesia. Total anggaran pembangunan bandara Kementerian Perhubungan hingga 2019 mencapai Rp5 triliun.
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019