• Beranda
  • Berita
  • Kemenko Polhukam tangani permasalahan pencari suaka di Tanjungpinang

Kemenko Polhukam tangani permasalahan pencari suaka di Tanjungpinang

21 Agustus 2019 21:21 WIB
Kemenko Polhukam tangani permasalahan pencari suaka di Tanjungpinang
Dokumentasi--Ratusan pengungsi asal Sudan, Pakistan, Afghanistan dan Somalia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor IOM dan UNHCR Tanjungpinang, Senin (ANTARA/Nikolas Panama)
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menangani permasalahan pencari suaka di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu.

Pemerintah pusat menangani permasalahan tersebut setelah ratusan para pencari suaka berunjuk rasa di Kantor IOM dan UNHCR Tanjungpinang sebanyak tujuh kali dalam bulan.

Kepala Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kemenko Polhukam RI, Chairul Anwar, menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait di Markas Polres Tanjungpinang untuk membahas, yang diikuti perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Baharkam Mabes Polri, IOM, UNHCR, Imigrasi serta sejumlah instansi pemerintah Tanjungpinang dan Bintan. permasalahan para pencari suaka.

Baca juga: Ratusan pencari suaka kurangi makan untuk demontrasi

Sementara di Kantor IOM dan Kantor UNHCR, ratusan pencari suaka masih melanjutkan aksi unjuk rasa.

"Kami masih melanjutkan demonstrasi mulai pagi sampai siang, sama seperti hari sebelumnya," kata Albozier Pasha, pengungsi asal Sudan.

Kepala Harian Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kemenko Polhukam RI, Chairul Anwar mengatakan, rapat koordinasi di Tanjungpinang ini berkaitan dengan langkah-langkah penangganan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pengungsi yang berada di Pulau Bintan ini.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pencari suaka itu perlu ditanggapi serius karena belakangan ini dinilai telah mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal tersebut juga dikhawatirkan terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan para pencari suaka tersebut.

"Mungkin juga diduga akan terjadinya konflik dengan masyarakat lokal, maka diperlukan langkah-langkah bersifat preemtive, preventif, dan kemungkinan langkah terakhir adalah penegakan hukum," ungkapnya.

Selain itu, kata Chairul, Kemenko Polhukam RI juga berencana akan membentuk Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri ditingkat Kota Tanjungpinang maupun tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sehingga, pemerintah provinsi perlu mengkoordinasikan penanganan itu dikedua daerah tersebut.

"Permasalahan yang menjadi tuntutan mereka adalah tanggungjawab UNHCR, penempatan ke negara penerima, kami dorong UNHCR untuk menyelesaikan," tegasnya.

Menurut Chairul, peran pemerintah Indonesia, baik ditingkat pusat maupun daerah hanya membantu menyelesaikan tanggungjawab jawab UNHCR tersebut. Sejauh ini, UNHCR mengaku permasalahan ini adalah dinamika global dan terdapat kesulitan-kesulitan untuk meningkatkan kuota penerimaan para pencari suaka ke negara-negara tujuan.

"Dalam hal ini kami akan terus mendorong UNHCR untuk meningkatkan kuota dan percepatan resettlement-nya pengungsi dari Indonesia, nanti mereka (pencari suaka) akan bertemu dengan UNHCR," katanya.

Baca juga: Pencari suaka ikut lomba balap karung dan makan krupuk
Baca juga: Pencari suaka tonton peringatan HUT ke-74 RI lewat ponsel
Baca juga: Pencari suaka harapkan Indonesia semakin maju maknai HUT ke-74

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019