• Beranda
  • Berita
  • Kapolres tegaskan kamtibmas di Timika sudah pulih

Kapolres tegaskan kamtibmas di Timika sudah pulih

22 Agustus 2019 17:42 WIB
Kapolres tegaskan kamtibmas di Timika sudah pulih
Arsip-Unjuk rasa warga Papua di Timika berakhir ricuh, Kamis (21/8/2019). ANTARA/Evarianus Supar/pri
Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua AKBP Agung Marlianto menegaskan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Timika kini sepenuhnya sudah pulih kembali setelah dilanda kericuhan pada Rabu (21/8).

Berbicara kepada Antara di Timika, Kamis, AKBP Agung mengatakan sejak Rabu (21/8) petang warga Timika sudah kembali beraktivitas sebagaimana biasanya.

Sepanjang Kamis ini, seluruh perkantoran pemerintah dan swasta, pertokoan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat usaha lainnya sudah kembali membuka usaha mereka.

"Semua pertokoan sudah buka kembali, demikian pun dengan warung, rumah makan, pasar, dan tempat-tempat usaha lainnya. Ini menandakan bahwa situasi di Kota Timika sudah kondusif atau pulih kembali seperti semula. Silakan masyarakat kembali beraktivitas, demikian pun sekolah-sekolah kami harapkan segera kembali melaksanakan aktivitas belajar-mengajar," kata Kapolres pula.

Pada Kamis pagi, dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob Satgas Amanusa perbantuan dari Polda Maluku Utara dan Polda Gorontalo sudah tiba di Timika, untuk membantu jajaran kepolisian setempat memulihkan situasi keamanan di wilayah itu.
Baca juga: Dua SSK Brimob Malut dan Gorontalo tiba di Timika

Sekitar 200 personel Brimob perbantuan itu akan bertugas selama 11 hari di Polres Mimika, dan selanjutnya akan dikembalikan ke polda asal setelah situasi di Timika benar-benar kondusif.

Para personel Brimob perbantuan itu nantinya akan ditempatkan di titik-titik rawan maupun untuk mengamankan sejumlah obyek vital dan strategis di Kota Timika.

Kapolres memastikan 34 orang pelaku tindakan anarkis yang ditangkap sebelum dan usai aksi unjuk rasa warga Papua yang berakhir rusuh pada Rabu (21/8), akan tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Sebanyak 34 orang pelaku tindakan anarkis itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dari 34 orang itu, 13 orang kami amankan saat mereka melakukan pemalangan jalan, perampasan ban bekas, membawa bensin dan bendera bintang kejora. Sedangkan 21 orang yang lain kami amankan saat mereka merusak Hotel Grand Mozza dan melakukan pembakaran dua unit alat berat (ekskavator) di Jalan Cenderawasih. Sementara yang lainnya sudah dipulangkan," kata AKBP Agung.
Baca juga: 34 orang pelaku kerusuhan Timika diproses hukum

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019