• Beranda
  • Berita
  • Presiden instruksikan Kapolri tindak tegas pelaku rasisme

Presiden instruksikan Kapolri tindak tegas pelaku rasisme

22 Agustus 2019 20:20 WIB
Presiden instruksikan Kapolri tindak tegas pelaku rasisme
Presiden Jokowi memberikan keterangan persnya terkait kondisi di Papua yang sudah berangsur normal, di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019) petang. (M Fikri Setiawan).

Saya juga telah memerintahkan Kapolri untuk menindak secara hukum tindakan diskriminasi, ras dan etnis yang rasis secara tegas

Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menindak tegas pelaku rasisme pada pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, Jawa Timur pada 16 Agustus 2019 yang berbuntut kerusuhan di Papua.

"Saya juga telah memerintahkan Kapolri untuk menindak secara hukum tindakan diskriminasi, ras dan etnis yang rasis secara tegas," ujarnya kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Istana Bogor, Jabar, Kamis petang.

Jokowi mengaku akan terus mengikuti kondisi situasi di Papua pascakerusuhan 19 Agustus 2019. Tapi, menurutnya hingga kini kondisi di tanah Papua sudah berangsur normal.

"Saya terus mengikuti perkembangan yang ada di tanah Papua, dan alhamdulillah situasi sudah berjalan normal kembali," ujar Jokowi.

Menurutnya, permintaan maaf atas rentetan kejadian itu sudah disampaikan sebagai wujud kebesaran hati pemerintah dan masyarakat Papua untuk saling memaafkan. Terlebih, ia mengaku sudah menugaskan Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak para oknum yang terlibat.

Di samping itu, Jokowi juga akan mengundang para tokoh Papua pekan depan ke Istana Kepresiden sebagai tindak lanjut dari peristiwa kerusuhan Papua.

"Saya juga akan mengundang para tokoh dari Papua dan Papua Barat baik tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama ke Istana, bicara masalah percepatan kesejahteraan di tanah Papua," tuturnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019