"Untuk mengurangi beban jumlah cabang olahraga yang ada di PON kami sedang pertimbangkan dan jumlahnya juga belum bisa dipastikan," tutur Sekretaris Kemenpora RI Gatot S. Dewa Broto saat dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu.
Ia menuturkan bahwa Kemenpora berharap jumlah cabang yang akan diikutsertakan dalam PON di Papua bisa berkurang agar beban penyelanggaraan bisa berkurang.
Hal ini merujuk pada keputusan Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengajukan surat pembatalan pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) dan Pekan Paralimpik Pelajar Nasional (Peparpenas) 2019 di Papua, dengan alasan ketidakstabilan keamanan dana belum siapnya infrastruktur.
Mengingat pentingnya dua kegiatan tersebut, maka Kemenpora berencana untuk memindah daerah pelaksanaan Popnas dan Peparpenas dan berharap Papua bisa lebih fokus pada persiapan PON dan Peparnas 2020.
Sehubungan dengan pelaksanaan PON XX 2020, Gatot menyampaikan bahwa jadwal PON di Papua tidak mengalami perubahan yaitu pada 20 Oktober-2 November 2020.
Namun Menteri Pemuda dan Olahraga RI Imam Nahrawi mengatakan bahwa pihaknya masih belum bisa memastikan waktu tepat pelaksanaan PON 2020 dan akan menemui Presiden Joko Widodo untuk meminta masukan.
Menpora pada hari Jumat juga telah mengadakan rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI untuk membahas kesiapan PON.
"Lebih banyak pembahasan persiapan PON, termasuk infrastruktur dan atlet-atlet yang siap. Termasuk menteri dan bupati terkait juga hadir. Jumlah cabor yang siap dan akan ikut juga dibahas," tutur Menpora saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Ia menuturkan, belum pastinya jadwal PON 2020 bukan disebabkan oleh kondisi keamanan di Papua, namun lebih ke aspek kesiapan infrastruktur seperti penginapan atlet, transportasi, dan lain sebagainya.
Baca juga: Kemenpora masih cari daerah pengganti Popnas-Peparpenas Papua
Baca juga: Kemenpora pastikan PON 2020 tetap digelar di Papua
Baca juga: Bappeda Papua segera pantau kondisi venue PON 2020
Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019