• Beranda
  • Berita
  • Polisi turunkan 2.380 personel dalam Operasi Patuh Jaya 2019

Polisi turunkan 2.380 personel dalam Operasi Patuh Jaya 2019

24 Agustus 2019 18:46 WIB
Polisi turunkan 2.380 personel dalam Operasi Patuh Jaya 2019
Dokumentasi--Sejumlah personel Polisi Lalu Lintas melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di kawasan Casablanca, Jakarta, Selasa (6/3/2018). (ANTARA /Aprillio Akbar)
Polda Metro Jaya akan menurunkan 2.380 personel kepolisian dari berbagai unsur untuk mendukung Operasi Patuh Jaya 2019.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, mengatakan jumlah tersebut akan disebar di berbagai titik selama berlangsungnya operasi Patuh Jaya 2019 dari tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.

Baca juga: Polisi tangkap tiga penipu bermodus apartemen fiktif
Baca juga: Polda Metro Jaya membongkar dua kasus mafia tanah


"Kekuatan personel dalam Operasi Patuh Jaya 2019 adalah 2.380 orang dari berbagai unsur kepolisian," kata AKBP Nasir saat dikonfirmasi, Sabtu.

Petugas kepolisian juga akan didukung oleh Polisi Militer, Dinas Perhubungan dan Satpol PP selama berlangsungnya Operasi Patuh Jaya 2019.

Nasir menjelaskan Operasi Patuh Jaya 2019 akan menitikberatkan penindakan terhadap tiga jenis pelanggaran lalu lintas.

"Petugas akan prioritas pada pelanggar yang melawan arus, berkendara di bawah umur dan kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine," tambahnya.

Nasir juga merinci ada sejumlah pelanggaran yang kerap terjadi, antara lain berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan dan melebihi batas kecepatan.

Baca juga: Polda Metro Jaya masih akan pelajari laporan terhadap UAS

Lalu pemotor yang tidak menggunakan helm SNI, tidak memiliki sim, sepeda motor berboncengan tiga orang, kendaraan bermotor roda atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.

Kemudian kendaraan roda dua dan empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar dan kendaraan bermotor roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan STNK.

Ada pun tujuan utama dalam operasi tersebut yang pertama adalah terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca juga: Ditlantas PMJ siap gelar Operasi Patuh Jaya 2019
Baca juga: Polda Metro Jaya periksa empat saksi penyerangan kantor DPP Golkar

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019