Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua Alexander Kapisa di Jayapura, Sabtu, mengatakan pihaknya baru saja bertemu Sesmenpora Gatot Dewa Broto, dan diberikan penjelasan mengenai respon terhadap surat Gubernur Papua perihal permohonan pemindahan penyelenggaraan Popnas dan Peparpenas.
"Secara resmi pemerintah, dalam hal ini Kemenpora, dapat memahami latar belakang permohonan tersebut dan sudah menyetujui permintaan Gubernur Papua tersebut," katanya.
Menurut Alexander, pihaknya juga sudah menerima surat pemberitahuan dari Sesmenpora yang ditujukan kepada Kepala Dispora seluruh Indonesia.
"Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga dan ditujukan kepada Kepala Dispora Seluruh Indonesia tersebut bernomor: SS.8. 23.5/SET/VIII/2019 Perihal Pemberitahuan Pembatalan Popnas XV dan Peparpenas IX Papua," ujarnya.
Dia menjelaskan dalam surat tersebut disampaikan bahwa pemerintah sangat memahami kondisi di Provinsi Papua kini, khususnya berkaitan dengan keamanan yang belum stabil dan alasan teknis berkaitan dengan lelang venue yang sampai saat ini belum tuntas.
"Perihal lokasi pelaksanaan Popnas dan Peparpenas yang baru pascamundurnya Provinsi Papua hingga kini belum diputuskan," katanya lagi.
Sebelumnya, diberitakan Gubernur Papua Lukas Enembe pada 20 Agustus 2019 melalui surat kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor: 4263/9676/Set perihal Permohonan Penyelenggaraan Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (Popnas) dan Pekan Paralimpik Pelajar Nasional (Peparpenas) IX Tahun 2019 telah memberitahukan, bahwa Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan permohonan kepada Kemenpora agar pelaksanaan Popnas dan Peparpenas dapat dilakukan di daerah lain. Pertimbangan utama permohonan tersebut adalah karena tingkat penyelesaian sejumlah venue pertandingan untuk Popnas dan Peparpenas belum sepenuhnya tuntas.
Baca juga: Kemenpora masih cari daerah pengganti Popnas-Peparpenas Papua
Baca juga: Kemenpora pastikan PON 2020 tetap digelar di Papua
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2019