Dari pantauan di lokasi, acara yang dimulai pada pukul 10:00 WIB, tiga mantan gubernur Jakarta tersebut adalah gubernur periode 1997-2007 Sutiyoso, gubernur periode 2014-2017 Basuki Tjahaja Purnama dan plt Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 Djarot Saiful Hidayat.
Ketiga mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut duduk berjejer di tribun VIP saat menghadiri acara pelantikan anggota legislatif DKI Jakarta periode 2019-2024.
Saat ditemui di Kompleks Gedung DPRD DKI Jakarta, Sutiyoso berharap anggota dewan bisa betul-betul memperjuangkan kepentingan rakyat Jakarta.
"Mengawasi jalannya pemerintahan eksekutif, apakah sudah sesuai melaksanakan program yang direncanakan bersama. Itu kan kontrol seperti itu dia. Itu wajib dilakukan. Sekarang ini kewenangan DPRD sangat besar tidak seperti dulu hanya tukang stempel (zaman orde baru) karenanya manfaatkan secara betul-betul untuk kemakmuran masyarakat," ucap Sutiyoso.
Sementara itu, Ahok (sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama), tidak berbicara panjang dengan awak media dia hanya mengungkapkan harapannya pada anggota DPRD terpilih periode 2019-2024.
"Harapannya, mereka semua bekerja sesuai undang-undang ya," kata Ahok singkat.
Di lokasi yang sama, Djarot yang menjadi wakil dari Ahok dan menjadi pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta ketika Ahok menemui masalah hukum pada Juni-Oktober 2017 lalu, mengungkapkan harapannya pada anggota dewan terpilih.
"Selamat pada seluruh teman-teman yang dilantik. Harapan saya semoga berhati emas yang bisa membantu menyelesaikan berbagai macam persoalan dan dinamika masyarakat Jakarta," ucap Djarot.
"Tetap lurus di jalan ideologi pancasila, kita tebarkan kebaikan kita tebarkan kebenaran dan kita bumikan kejujuran supaya betul-betul Jakarta itu menjadi lebih baik lagi ke depan kita punya harapan besar kepada teman-teman di DPRD untuk bisa mengawal Jakarta," ucap Djarot.
Sebanyak 106 anggota DPRD terpilih yang diambil sumpah jabatannya Senin ini, merupakan hasil pilihan masyarakat pada Pemilu serentak 2019. Nantinya, anggota DPRD DKI terpilih bakal dilantik Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Perolehan kursi partai politik pada Pemilu 2019 sebanyak 106 kursi, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 153/PL.01.9-Kpt/31/Prov/VIII/2019 tertanggal 12 Agustus 2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019
Adapun rincian perolehan kursi partai politik di DPRD DKI Jakarta adalah:
1. PDIP: 25 kursi
2. Gerindra: 19 kursi
3. PKS: 16 Kursi
4. Demokrat: 10 Kursi
5. PAN: 9 Kursi
6. PSI: 8 Kursi
7. NasDem: 7 Kursi
8. Golkar: 6 kursi
9. PKB: 5 kursi
10. PPP: 1 kursi
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019