"Mereka terkait erat dengan peristiwa Bom Surabaya, minimal mengetahui proses rencana Bom Surabaya," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Baca juga: Masyarakat Surabaya sepakat lawan intoleransi dan radikalisme
Baca juga: Tokoh lintas agama berdoa bersama peringati bom Surabaya
Baca juga: Korban bom di Surabaya rayakan Natal dengan damai
Baca juga: Tersangka teroris Surabaya dipindahkan ke Jakarta
Awalnya terduga teroris HS alias Hanafi alias Abu Zufar (39 tahun) ditangkap di Sampang, Jawa Timur pada Kamis (22/8). Dalam jaringan terorisme, HS berperan sebagai amir atau pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Madura.
Diketahui pada 2014, HS pernah mengikuti daurah atau pelatihan di Sengkaling, Malang bersama Abu Umar, Sutrisno, Nurkholis yang dimentori oleh Abu Gar secara jarak jauh.
Di hari yang sama, Densus menangkap BLH alias Salman (31 tahun) di Lamongan, Jatim. BLH perannya sebagai amir JAD Lamongan.
"Keduanya (HS dan BLH) pada 12 Mei 2018 ikut dalam pertemuan amir wilayah Jatim yang digelar di Islamic Center Balung Bendo, Sidoarjo, sehari sebelum terjadinya Bom Surabaya," katanya.
Selain itu, pada 2015, BLH alias Salman diketahui pernah mengikuti idad di Gunung Panderman, Malang bersama Romly dan Abu Gar.
Pada Jumat (23/8), Densus menangkap KJW (48 tahun) di Blitar, Jatim. KJW merupakan anggota JAD Blitar. Ia diduga mengetahui pembelian senjata yang dilakukan oleh anggota JAD yang sudah ditangkap, Anang Rustianto.
Di lokasi yang berbeda di Blitar, Densus juga menangkap Su dan IPS alias Aslan.
Su merupakan anggota kelompok JAD Blitar. Su tercatat pernah mengikuti idad di Gunung Panderman Batu, Malang pada tahun 2015. Kemudian pada 2017, ia mengikuti idad di Pantai Lodoyo Blitar. Selain itu Su juga mengetahui keberadaaan pistol jenis FN milik Anang Rustianto.
Sementara IPS alias Aslan yang merupakan anggota JAD Blitar diketahui terlibat merencanakan aksi teror dengan target Pos Polisi Karanglo Malang, Jatim menggunakan senjata milik Anang.
Pada Sabtu (24/8), Densus menciduk YT alias Nukud (41 tahun) di Toko Emas Dewi Sri Barat, Kabupaten Magetan, Jatim.
YT ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan kekerasan di toko emas tersebut. Dari toko tersebut YT menggasak uang Rp10 juta, tiga gelang emas dan lima cincin emas.
"Pelaku (YT) mengaku sebagai simpatisan ISIS. YT menyebut bila berhasil melakukan pencurian tersebut, dananya akan disetor untuk hijrah ke Suriah," katanya.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019