• Beranda
  • Berita
  • Komnas HAM harapkan ada konektivitas penyelesaian kasus Papua

Komnas HAM harapkan ada konektivitas penyelesaian kasus Papua

26 Agustus 2019 19:07 WIB
Komnas HAM harapkan ada konektivitas penyelesaian kasus Papua
Komisioner Komnas HAM Mochammad Choirul Anam. (Willy Irawan)
Komisioner Komnas HAM RI Moh. Choirul Anam mengatakan harus ada konektivitas dalam penyelesaian kasus rasial mahasiswa papua yang ada di Jalan Kalasan Surabaya Jawa Timur beberapa waktu yang lalu.

"Kalau itu memang diduga dilakukan oleh oknum TNI maka seharusnya Jaksa Agung membuat konektivitas terkait dengan kasus ini supaya bisa disidangkan di peradilan umum," katanya di sela pelaksanaan diskusi bertajuk mendorong penanganan kasus kejahatan rasial terhadap mahasiswa Papua Surabaya yang transparan, akuntabel dan berkeadilan di Kantor LBH Surabaya, Senin.

Baca juga: Kasus persekusi mahasiswa Papua tak lepas dari masalah HAM

Baca juga: LBH Surabaya dorong penyelesaian kasus asrama Papua secara transparan


Ia mengemukakan, dengan adanya konektivitas tersebut akan ada transparansi dan akuntabel sehingga bisa meningkatkan kepercayaan di masyarakat.

"Ini momentum, karena siapapun oknumnya tidak boleh menggunakan kata-kata rasial," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus mendorong masyarakat Surabaya mengajak masyarakat Papua menjadi bagian kebudayaan dan kerja sosial.

"Kami serukan kepada berbagai daerah lainnya kalau masalah ini bukan tanggung jawab Kota Surabaya saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat," ujarnya.

Baca juga: Risma : Mahasiswa Papua sering dilibatkan kegiatan Pemkot Surabaya

Baca juga: Pemkot Surabaya dekati mahasiswa Papua secara persuasif


Oleh karena itu, kata dia, secepatnya pihaknya akan mengumpulkan informasi, apakah kasus ini masuk dalam pelanggaran HAM berat atau seperti apa.

"Kalau rekomendasi cepat, kami mendorong adanya konektivitas dalam menyelesaikan kasus hukum ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, jika melihat rekaman video yang sudah beredar di media sosial, tentunya sudah masuk dalam perilaku rasial, karena ada kata-kata yang menggantikan manusia menjadi hewan.

"Secara kasat mata itu harus diusut hukum, baik yang ngomong, yang ikut dan memastikan itu terjadi," katanya.

Baca juga: Pangdam janji usut oknum aparat diduga rasis kepada mahasiswa Papua

Baca juga: Stafsus Presiden minta mahasiswa Papua tidak takut belajar di Jatim

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019