Tim Pengabdian Masyarakat (Pengmas) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) memberikan pelatihan kepada petugas tempat pengolahan sampah di Kota Bogor Jawa Barat untuk meningkatkan kinerjanya.Dengan meningkatnya kinerja maka pengoperasian kegiatan tempat pengolahan sampah sementara yang berkonsep 3R (TPS3R) dapat berjalan lebih optimal,
Ketua Tim Pengmas FKM UI Zakianis di kampus UI Depok, Selasa berharap melalui pelatihan itu mereka diharapkan mampu meningkatkan kinerja tempat pengolahan sampah sementara (TPS) yang berkonsep 3R yakni reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali) dan recycle (mendaur ulang) sehingga pemerintah daerah lebih mudah dalam memantau dan melakukan pembinaan terhadap TPS3R dan juga timbunan sampah ke TPS diharapkan dapat berkurang.
"Dengan meningkatnya kinerja maka pengoperasian kegiatan tempat pengolahan sampah sementara yang berkonsep 3R (TPS3R) dapat berjalan lebih optimal," katanya.
Ia menjelaskan kegiatan pengmas bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup itu sudah dilaksanakan pada 22-23 Agustus 2019 di kampus FKM UI Depok dan TPS3R Mutiara Bogor Raya.
Sejak tahun 2011, katanya, pemerintah membangun TPS3R yang bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah di TPA (tempat pembuangan akhir). Pengelolaan TPS3R diserahkan kepada masyarakat sehingga masyarakat secara mandiri.
Disebutkannya bahwa jumlah TPS3R di Indonesia sebanyak 981 yang tersebar di berbagai kota-kota di Indonesia. Namun sayangnya, hanya 10 persen yang berfungsi dengan baik.
Sedangkan TPA di Indonesia jumlahnya hanya sebanyak 537 sehingga untuk menampung sampah juga terbatas.
"Anggaran belanja untuk pengelolaan persampahan juga masih rendah karena terbatasnya dana yang dimiliki oleh pemerintah," katanya.
Pelatihan ini mengajarkan pengelola untuk dapat menilai kinerjanya secara mandiri serta mengidentifikasi bagian yang dapat ditingkatkan kinerjanya.
Materi pelatihan berupa pendokumentasikan peraturan perizinan TPS3R; pendokumentasian SK pengelola TPS3R; penyusunan dokumen rencana kerja; menyusun tata laksana kerja TPS3R; pembinaan dalam melakukan pencatatan dan pelaporan tentang keuangan, jumlah timbulan sampah, jumlah sampah yang diolah, hasil penjualan sampah, dan lain-lain, demikian Zakianis.
Baca juga: UI ciptakan inovasi Ramumbu hilangkan bau sampah menyengat
Baca juga: 27 warga Bogor diadili gara-gara buang sampah sembarangan
Baca juga: Buang sampah sembarangan kena denda Rp50 juta di Kabupaten Bogor
Baca juga: Buru pembuang sampah di sungai, Pemkot Bogor bentuk Satgas Ciliwung
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019