• Beranda
  • Berita
  • Mendagri tegaskan ibu kota baru tidak menjadi daerah otonomi

Mendagri tegaskan ibu kota baru tidak menjadi daerah otonomi

27 Agustus 2019 12:27 WIB
Mendagri tegaskan ibu kota baru tidak menjadi daerah otonomi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Humas Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur yang dipilih sebagai ibu kota negara tidak akan menjadi daerah otonomi baru.

"Ibu kota baru ini bukan merupakan daerah otonomi baru dibentuk satu kabupaten atau dibentuk kota madya, tidak. Ini seperti Putrajaya di Kuala Lumpur. Kalau di wilayah kita ya ada BSD," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa.

Ibu kota baru tersebut, lanjut dia, nantinya tetap menjadi bagian dari Kabupaten Penajam Panser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara.

Menurut dia, pemindahan ibu kota baru tidak akan terlalu berdampak bagi Jakarta karena Jakarta tetap akan menjadi pusat perekonomian.

Baca juga: Legislator ingin rencana pindah ibu kota jangan cuma soal tata ruang
Baca juga: Tidak ada kesulitan siapkan lokasi ibu kota baru, kata Menteri LHK


Tjahjo berharap pemindahan ibu kota tersebut akan mengurangi beban Jakarta yang dinilaimya sudah mempunyai berbagai masalah akut.

"Secara prinsip enggak ada masalah karena beban Jakarta terlalu berat. Urusan air bersih saja sudah menjadi problem. Kalau ga salah pusat perekonomian tetap ditempatkan di sini," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Saat ini, kata dia, masih menunggu perencanaan dan proses pembangunan. Kerangka pembangunan ibu kota baru akan ditangani oleh Bappenas secara infrastruktur antara Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

"Bagaimana administrasi tata kelola pemerintahan kan Setneg yang mengurus apa fungsi-fungsi kementerian yang akan jalan nanti. Sambil jalan mungkin setelah dua tahun atau setelah tiga tahun proses pembangunan. Ini secara fisik belum," katanya.

Terkait regulasi, pemerintah akan membahas bersama dengan DPR bila undang-undang atau regulasinya perlu direvisi.

Baca juga: Pengamat: Ibu kota baru harus fokus angkutan massal bukan pribadi
Baca juga: Menteri PUPR siap laksanakan konstruksi infrastruktur ibu kota baru


Presiden Joko Widodo telah resmi memilih Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota baru negara Indonesia. Hal itu diumumkan langsung di Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8).

Pemerintah pusat punya beberapa alasan dalam rencana pemindahan, di antaranya karena telah terjadi krisis ketersediaan air di pulau Jawa dan konversi lahan terbesar juga terjadi di sana.

Selain itu, tingginya urbanisasi terkonsentrasi di Jakarta dan Jabodetabek, kemacetan dan kualitas udara tidak sehat serta rawan banjir tahunan hingga turunnya tanah dan muka air laut naik, juga menjadi salah satu pertimbangannya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019