• Beranda
  • Berita
  • PUPR ajak pemda-pengembang bangun perumahan berbasis komunitas

PUPR ajak pemda-pengembang bangun perumahan berbasis komunitas

27 Agustus 2019 14:22 WIB
PUPR ajak pemda-pengembang bangun perumahan berbasis komunitas
Ilustrasi rumah susun. (Dokumentasi Kementerian PUPR)

Masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp4 juta sudah bisa diberikan subsidi rumah tapak

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak pemerintahan daerah, pengembang perumahan, dan perbankan untuk meningkatkan kolaborasi dalam rangka membangun perumahan skala besar berbasis komunitas di berbagai wilayah Nusantara.

"Dalam penyediaan rumah, Pemerintah belum dapat sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga memerlukan peran pengembang perumahan. Perumahan Bhayangkara Praja Sriwijaya (BPS) Land menjadi salah satu model perumahan berbasis komunitas yang dibangun dengan pola hunian berimbang antara jumlah rumah mewah, menengah dan sederhana," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Untuk itu, ujar Basuki Hadimuljono, pemerintah juga mengutarakan harapannya agar pengembangan perumahan skala besar yang menerapkan konsep hunian berimbang dapat terus dilaksanakan di daerah-daerah lainnya.

Pemerintah memberikan dukungan antara lain berupa kemudahan perizinan, subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan bantuan prasarana dan utulitas umum (PSU) bagi pengembang.

Sementara itu, Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi A.H mengatakan dalam mendorong penyediaan perumahan bagi ASN, Prajurit TNI, dan Polri, Pemerintah telah menggulirkan beberapa program bantuan perumahan seperti rumah susun sewa (Rusunawa) dan rumah khusus, terutama bagi aparatur negara yang bekerja di kawasan terluar, terpencil, dan perbatasan.

"Masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp4 juta sudah bisa diberikan subsidi rumah tapak. Saya kira ini akan menarik perhatian masyarakat, karena uang mukanya juga kecil dan ada subsidi bunga," kata Khalawi.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR juga menyatakan bahwa capaian pembangunan rumah dari tahun ke tahun juga terus dilaporkan meningkat.

Berdasakan data yang dimiliki Kementerian PUPR, pada tahun 2015 pembangunan rumah mencapai angka 699.770 unit rumah. Angka tersebut meningkat pada tahun 2016 sebanyak 805.169 unit rumah, 2017 sebanyak 904.758 unit rumah dan tahun 2018 capaiannya melonjak menjadi 1.132.621 unit rumah.

Sedangkan per tanggal 5 Agustus 2019 lalu, pembangunan rumah untuk masyarakat sudah mencapai 735.547 unit rumah dari target 1.250.000 unit rumah.

Sebagaimana diketahui, tema yang diangkat dalam Peringatan Hari Perumahan Nasional atau Hapernas tahun 2019 ini adalah Wujudkan Perumahan Rakyat Berbasis Komunitas.

Baca juga: Kementerian PUPR kembangkan perumahan berbasis komunitas
Baca juga: Jokowi sediakan fasilitas perumahan untuk komunitas mulai 2019

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019