• Beranda
  • Berita
  • Hoaks, Bank Mandiri digugat nasabah Rp800 triliun dan akan segera bangkrut

Hoaks, Bank Mandiri digugat nasabah Rp800 triliun dan akan segera bangkrut

27 Agustus 2019 15:23 WIB
Hoaks, Bank Mandiri digugat nasabah Rp800 triliun dan akan segera bangkrut
Sektretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas. ANTARA/Sugiharto Purnama/pri (Sugiharto Purnama)

"Kalau memang benar ada aliran dana sebesar itu, pasti melibatkan juga Bank Indonesia, OJK serta dipantau PPTAK," ujar Rohan.

Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah pemberitaan di laman Forum News Network (fnn.co.id) menyebut Bank Mandiri akan dituntut nasabah atas kehilangan dana sebesar Rp800 triliun.

Cerita yang diangkat FNN adalah tentang seseorang yang mengaku berkebangsaan Swedia dan memiliki rekening di Bank Mandiri, menerima transfer dana sebesar 50 miliar euro atau setara dengan Rp800 triliun dari keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank, London.

Klaim: Bank Mandiri akan digugat nasabah atas kehilangan dana Rp800 triliun 
Rating: Salah/Disinformasi

Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas, dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa, menegaskan bahwa berita yang dimuat tersebut tidak benar.

Rohan menyatakan Bank Mandiri tidak pernah menerima transaksi transfer dana sebesar Rp800 triliun.

"Kalau memang benar ada aliran dana sebesar itu, pasti melibatkan juga Bank Indonesia, OJK serta dipantau PPTAK," ujar Rohan.

Rohan juga kembali menegaskan bahwa Bank Mandiri tidak menerima gugatan dari nasabah seperti yang disebutkan dalam berita tersebut.

Sementara itu, laman ffn.co.id yang memuat berita tersebut pada Selasa (27/8) tidak dapat diakses.

Rohan memaparkan bahwa berita hoaks tersebut merupakan ketiga kalinya dari laman tersebut. 

Sebelumnya, FNN juga menayangkan artikel yang berisi informasi bahwa Bank Mandiri akan bangkrut serta adanya serangan siber terhadap sistem keamanan bank. 

Terkait berita tersebut, Bank Mandiri telah melaporkan pembuat informasi dan penyebar hoaks tentang serangan siber dan kebangkrutan ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Kamis (15/8).

Berita tentang gugatan nasabah Rp800 triliun akan digunakan Bank Mandiri untuk bukti tambahan terkait laporan ke Polda Metro Jaya tersebut.

"Kami akan gunakan artikel hoaks ini sebagai bukti tambahan terkait laporan kami ke Polda Metro Jaya. Kami juga mempertimbangkan nama-nama baru yang disebut dalam artikel untuk dilaporkan ke kepolisian," papar Rohan. 

Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan berita-berita hoaks dan menyesatkan semacam itu.

"Informasi hoaks tersebut sangat berbahaya dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," ujarnya. 

Cek fakta: Digugat nasabah Rp800 triliun, Bank Mandiri: Itu hoaks

Cek fakta: Bank Mandiri bantah isu serangan siber dan akan bangkrut

Cek fakta: Bank Mandiri sebut belum ada kerja sama pembayaran dengan WhatsApp

Cek fakta: Dipungut premi tambahan PRP, Bank Mandiri dan BCA tak keberatan


 

Pewarta: Tim JACX
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2019