Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan mengembalikan mata pelajaran mengenai pendidikan Pancasila ke dalam kurikulim pendidikan di Indonesia.Silabus bisa lebih 'kekinian', tapi tidak boleh menghilangkan substansi dari Pancasila itu sendiri."
"Kami akan memasukkan kembali pendidikan Pancasila mulai dari pendidikan usia dini (Paud) sampai dengan perguruan tinggi, " ujar Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Lia Kian di Kantor Pusat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Tarutung, Sumatera Utara, Selasa.
Baca juga: BPIP sebut perilaku upaya mengganti Pancasila sudah cukup tinggi
Baca juga: BPIP akan berikan "Pemberian Apresiasi 74 Ikon Prestasi Pancasila"
Baca juga: BPIP gelar seminar nasional Pancasila di 19 titik di Surakarta
Baca juga: BPIP sebut belajar Pancasila lebih utama di luar kelas
Hal tersebut dikatakan Lia ketika berdialog dengan Pimpinan Pusat HKBP Ompui Ephorus Darwin Lumbantobing beserta jajarannya.
Menurut Lia mata pelajaran serta mata kuliah pendidikan Pancasila harus kembali diterapkan, namun dengan silabus yang lebih menyesuaikan dengan minat peserta didik.
"Silabus bisa lebih 'kekinian', tapi tidak boleh menghilangkan substansi dari Pancasila itu sendiri," ujar Lia.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, BPIP telah bekerjasama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama untuk menyiapkan bahan ajar.
Pada kesempatan yang sama Direktur Hubungan Antara Lembaga dan Kerjasama BPIP Elfrida Herawati Siregar mengatakan rencana tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar, karena tidak mudah menambah mata pelajaran baru di dalam kurikulum pendidikan.
Elfrida mengatakan pada saat ini bahan ajar dan rencana kurikulum sedang dalam proses pengkajian, untuk menemukan metode ajar yang tepat dan efektif.
"Tidak bisa seketika langsung jadi (kurikulum), karena kami menginginkan metode yang tepat sehingga mudah dipahami dan diserap oleh peserta didik, Sehingga Pancasila dapat dihayati dan diamalkan oleh generasi penerus bangsa ini," kata Elfrida.
Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019