• Beranda
  • Berita
  • TransJakarta targetkan pendapatan Rp100 miliar dari nontiket

TransJakarta targetkan pendapatan Rp100 miliar dari nontiket

28 Agustus 2019 17:25 WIB
TransJakarta targetkan pendapatan Rp100 miliar dari nontiket
Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono (berdiri) didampingi Direktur Operasional Transjakarta Prasetia Budi (duduk kiri), Direktur Keuangan Transjakarta Welfizon Yuza (duduk tengah) dan Direktur Pelayanan dan Pengembangan TransJakarta Achmad Izzul Waro (duduk kanan), memberikan keterangan pada awak media di Jakarta, Rabu (28/8/2019). (Antara/Ricky Prayoga)
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menargetkan bisa dulang Rp100 miliar dari pendapatan nontiket pada tahun 2019 ini yang merupakan tahun pertama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta tersebut memulai mencari pendapatan selain dari pengguna.

Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono, Rabu, mengatakan bahwa pendapatan nontiket tersebut akan berasal dari "media buying agency" atau pengelola periklanan yang akan dipasang di seluruh bus yang dioperasikan dari mitra kerjasama.

"Batas waktu pendaftaran untuk calon mitra yaitu 3 September 2019. pada 12 September pengumuman lolos kualifikasi dokumen awal, 23 September pengumuman lolos kualifikasi proposal, begitu pengumuman dan tandatangan otomatis pendapatan akan mengalir," tuturnya.

Agung mengatakan realisasi pendapatan tersebut telah ditentukan oleh Badan Pembinaan BUMD (BP BUMD) DKI Jakarta sebagai kuasa pemegang saham.

Baca juga: Anies bahas penerapan mobil listrik di Jakarta dengan Presiden Jokowi

Baca juga: DKI Jakarta mau pakai bus listrik? Tengok penerapannya di Shenzhen

Baca juga: TransJakarta tegaskan komitmen tingkatkan SDM bagi kemajuan Indonesia


Agung mengatakan pendapatan non tiket tersebut merupakan babak baru PT Transjakarta selama 15 tahun melayani pelanggan dan pendapatan nontiket seperti iklan juga akan dilakukan untuk semua unit bus serta mikrotrans yang dimiliki oleh PT Transjakarta.

"Skema bisnisnya mitra agensi periklanan ini akan mengelola 1.521 unit bus yang dikelola di semua rute yang dimiliki oleh Transjakarta, mitra perikanan diwajibkan melakukan revenue sharing (bagi hasil) dengan Transjakarta sebesar 70 persen dari pendapatan kotor periklanan," tuturnya.

Selanjutnya, mitra periklanan diwajibkan menawarkan, atau mengusulkan pemberian penjaminan pendapatan minimum kepada Transjakarta setiap tahun terkait pendapatan tersebut.

Agung menambahkan pihaknya mewajibkan mitra periklanan untuk menyerahkan "signing fee" minimal sebesar Rp20 miliar yang dibayarkan di muka setelah dinyatakan sebagai pemenang

"Sebagai jaminan mereka serius menggarap ini," ucap Agung menambahkan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019