Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono, Rabu, mengatakan bahwa pendapatan nontiket tersebut akan berasal dari "media buying agency" atau pengelola periklanan yang akan dipasang di seluruh bus yang dioperasikan dari mitra kerjasama.
"Batas waktu pendaftaran untuk calon mitra yaitu 3 September 2019. pada 12 September pengumuman lolos kualifikasi dokumen awal, 23 September pengumuman lolos kualifikasi proposal, begitu pengumuman dan tandatangan otomatis pendapatan akan mengalir," tuturnya.
Agung mengatakan realisasi pendapatan tersebut telah ditentukan oleh Badan Pembinaan BUMD (BP BUMD) DKI Jakarta sebagai kuasa pemegang saham.
Baca juga: Anies bahas penerapan mobil listrik di Jakarta dengan Presiden Jokowi
Baca juga: DKI Jakarta mau pakai bus listrik? Tengok penerapannya di Shenzhen
Baca juga: TransJakarta tegaskan komitmen tingkatkan SDM bagi kemajuan Indonesia
Agung mengatakan pendapatan non tiket tersebut merupakan babak baru PT Transjakarta selama 15 tahun melayani pelanggan dan pendapatan nontiket seperti iklan juga akan dilakukan untuk semua unit bus serta mikrotrans yang dimiliki oleh PT Transjakarta.
"Skema bisnisnya mitra agensi periklanan ini akan mengelola 1.521 unit bus yang dikelola di semua rute yang dimiliki oleh Transjakarta, mitra perikanan diwajibkan melakukan revenue sharing (bagi hasil) dengan Transjakarta sebesar 70 persen dari pendapatan kotor periklanan," tuturnya.
Selanjutnya, mitra periklanan diwajibkan menawarkan, atau mengusulkan pemberian penjaminan pendapatan minimum kepada Transjakarta setiap tahun terkait pendapatan tersebut.
Agung menambahkan pihaknya mewajibkan mitra periklanan untuk menyerahkan "signing fee" minimal sebesar Rp20 miliar yang dibayarkan di muka setelah dinyatakan sebagai pemenang
"Sebagai jaminan mereka serius menggarap ini," ucap Agung menambahkan.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019