Salah seorang keluarga korban pembunuhan di Desa Pasinggangan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Edi Pranoto (49) mengharapkan keempat pelaku diganjar hukuman maksimal meskipun mereka merupakan kakaknya dan tiga keponakannya.Saya pasrahkan kepada Yang Kuasa, hukuman kejahatan seumur hidup. Kalau tidak seumur hidup, bisa mengancam keluarga yang lain, bisa ibu saya (Misem, red.), seumur hidup lah
"Saya pasrahkan kepada Yang Kuasa, hukuman kejahatan seumur hidup. Kalau tidak seumur hidup, bisa mengancam keluarga yang lain, bisa ibu saya (Misem, red.), seumur hidup lah," kata Edi saat ditemui wartawan di sela prarekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar di rumah Misem (76), Desa Pasinggangan RT 07 RW 03, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Rabu.
Dalam hal ini, Edi Pranoto merupakan anak keempat Misem, sedangkan korban pembunuhan tersebut terdiri atas Supratno (usia saat dibunuh 51 tahun) yang merupakan anak pertama Misem, Sugiono (46) anak kedua Misem, Heri Sutiawan (41) anak kelima Misem, dan Vivin Dwi Loveana (21) anak dari Supratno.
Sementara empat tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 9 Oktober 2014 dan baru terungkap pada tanggal 24 Agustus 2019 setelah kerangkanya ditemukan di belakang rumah Misem itu terdiri atas Saminah (52) yang merupakan anak kedua Misem beserta tiga anaknya, yakni Irfan (32), Putra (27), dan Saniah (37).
Lebih lanjut, Edi mengaku selama ini dia jarang datang ke rumah ibunya karena lebih banyak tinggal di rumah mertuanya, Desa Kaliori, Kecamatan Kalibagor, Banyumas, sehingga tidak mengetahui kejadian tersebut.
"Empat tahun lebih, saya tanya keluarga enggak ada yang tahu, lingkungan enggak ada yang tahu. Kalau enggak tahu, enggak tahu mau bagaimana lagi. Apalagi kan saya punya keluarga sendiri jadi ngurusin keluarga, kepikiran tetap kepikiran," ucapnya.
Ia mengaku sudah melapor ke Kepolisian Sektor Banyumas setelah mengetahui tiga saudaranya dan seorang keponakannya itu sudah satu minggu pergi meninggalkan rumah.
Selain itu, dia juga mengaku jarang komunikasi dengan keluarga Suminah karena sangat tertutup. Bahkan, dia sempat mencari Vivin ke tempat kuliahnya di IAIN Purwokerto termasuk ke indekosnya, namun berdasarkan informasi dari teman-temannya, keponakannya itu tidak berangkat kuliah selama beberapa hari.
Terkait dengan kondisi Misem semenjak ditinggal oleh tiga anaknya dan seorang cucunya, dia mengatakan ibundanya selalu mengharapkan kepulangan mereka.
"Kalau Lebaran, saya yang beri (makan) pagi, siang, sore, untuk lebaran saya semua. Namanya orang tua tetap (mengharapkan kepulangan anak-anaknya), saya bilang diikhlaskan saja, kalau memang waktunya ya akan pulang," ungkapnya.
Menurut dia, Misem rencananya akan diajak tinggal bersamanya di Kaliori, namun kalau tetap memilih tinggal di rumahnya sendiri nantinya akan dicarikan pembantu untuk menemaninya.
Sementara itu, antan Ketua RT 07 RW 03 Desa Pasinggangan, Sihad mengatakan Misem selalu menunggu kepulangan tiga anaknya dan seorang cucunya.
"Setiap Lebaran, Bu Misem selalu menyiapkan makanan untuk menyambut kedatangan anak-anaknya, namun yang datang cuma Pak Edi," kata dia yang tinggal tidak jauh dari rumah Misem.
Kepala Tata Usaha SMP Negeri 4 Banyumas Suparyo mengatakan almarhum Supratno merupakan pegawai negeri sipil yang bertugas di perpustakaan sekolah itu.
Menurut dia, Supratno terakhir terlihat datang ke sekolah pada tanggal 4 Oktober 2014 atau lima hari sebelum kasus pembunuhan tersebut terjadi sehingga pihak SMPN 4 Banyumas mendatangi rumahnya pada tanggal 9 Oktober 2014.
Akan tetapi saat datang ke rumah Supratno, kata dia, pihak sekolah ditemui oleh Saminah dan mendapat informasi jika Supratno beserta keluarganya pergi merantau sejak tangggal 4 Oktober 2014.
Menurut dia, pihak sekolah selanjutnya mengirimkan surat teguran secara bertahap karena Supratno tidak masuk tanpa kabar hingga akhirnya diberhentikan dengan hormat pada tanggal 17 Maret 2015.
Seperti diwartakan, empat kerangka manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh Rasman (63) saat membersihkan halaman belakang rumah Misem, warga Desa Pasinggangan RT 07 RW 03, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, pada hari Kamis (22/8).
Akan tetapi Rasman baru menceritakan penemuan tengkorak atau kerangka manusia itu kepada Saren (55) pada hari Sabtu (24/8) yang dilanjutkan dengan laporan ke Kepolisian Sektor Banyumas.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019