Muhammadiyah sebut ada upaya pelemahan KPK

28 Agustus 2019 20:00 WIB
Muhammadiyah sebut ada upaya pelemahan KPK
Pembacaan pernyataan sikap PP Muhammadiyah tentang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (28/8/2019). (Antara Foto/Syaiful Hakim)

Ada upaya nyata menempatkan orang bermasalah untuk memimpin KPK. Bahkan, kami melihat hal tersebut seakan menghadirkan kembali memori berbagai upaya pelemahan yang telah hadir sehingga dapat disebut sebagai cicak versus buaya

Pengurus Pusat Muhammadiyah menyebutkan ada upaya untuk menghancurkan, melemahkan, dan melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada upaya nyata menempatkan orang bermasalah untuk memimpin KPK. Bahkan, kami melihat hal tersebut seakan menghadirkan kembali memori berbagai upaya pelemahan yang telah hadir sehingga dapat disebut sebagai cicak versus buaya," kata Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum PTM/STH Muhammadiyah, Trisno Rahardjo saat membacakan pernyataan sikap PP Muhammadiyah tentang calon pimpinan KPK, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu.

PP Muhammadiyah melihat nama 20 Capim KPK yang diloloskan Pansel terdapat sejumlah nama yang dinilai bermasalah.

Nama-nama tersebut mempunyai catatan menghambat proses penegakan hukum oleh KPK. Kemudian para capim yang juga tidak patuh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sampai dengan diduga melakukan berbagai pelanggaran etik ketika bertugas di KPK.

Oleh karena itu, PP Muhammadiyah meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap tegas terkait upaya pelemahan KPK dalam proses seleksi capim.

"Kami meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk dapat mengambil sikap tegas dengan tidak menetapkan Iolosnya calon pimpinan KPK yang bermasalah baik yang diduga melakukan pelanggaran etik ketika bertugas di KPK, pernah mengancam atau menghalangi proses penegakan hukum oleh KPK maupun tidak patuh LHKPN menjadi 10 calon yang diserahkan ke DPR RI," kata Trisno.

PP Muhammadiyah juga meminta untuk bertemu dengan Jokowi secara langsung sebelum Jokowi mengirimkan 10 nama capim kepada DPR.

Dalam pembacaan pernyataan sikap itu, Trisno juga didampingi oleh Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas, mantan pimpinan KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan M Jasin.

Selain itu, Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution,dan Vice President Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) Sri Ayu Astuti.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019